HomeSearch
Mahasiswa IPB - search results
If you're not happy with the results, please do another search.
121 Mahasiswa IPB Korban Investasi Bodong Dapat Keringanan Pinjaman
Mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online telah berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman.
Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polresta Bogor Kota Sebut Ada 311 Korban
Polresta Bogor Kota menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Miliaran Rupiah
Sebanyak 126 mahasiswa IPB terjerat pinjol atau pinjaman online dengan nilai kerugian mencapai Rp2,1 miliar. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polresta Bogor Kota.
Kasus Penipuan Investasi Bodong di IPB Bukti Literasi Keuangan Masih Rendah
Kejadian penipuan berkedok investasi di IPB menunjukkan bahwa peningkatan literasi keuangan masyarakat harus terus digerakkan oleh semua kalangan termasuk para pimpinan akademisi.
Ingat! Ini Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal
Kasus yang terjadi pada mahasiswa IPB mengingatkan bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjol yang legal dan ilegal.
Perjalanan Chef Taufik dari Waiters Kapal Pesiar hingga Bantu Pemerintah Tekan Angka Stunting
Taufik Hidayat Syah atau Chef Taufik berharap, dengan ilmu yang dibawanya untuk disampaikan ke masyarakat bisa tersampaikan dengan baik.
Mengenal Digital Rupiah, Uang Masa Depan di Era Digital
Bank Indonesia (BI) menerbitkan desain pengembangan Digital Rupiah yang dianggap mampu menjembatani kebutuhan publik bertransaksi di era digital.
Peduli Cianjur, BSI dan BSI Maslahat Kirimkan Tim Rescue dan Bantuan Logistik
BSI dan BSI Maslahat langsung menurunkan tujuh orang tim rescue kebencanaan yang berlokasi di kota Cianjur serta bantuan logistik
Pasca Gempa Cianjur, BMKG: Waspada Bencana Lanjutan Longsor dan Banjir Bandang
BMKG meminta masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mewaspasai bencana lanjutan berupa tanah longsor dan banjir bandang usai guncangan gempa magnitudo 5,6.
Permenaker Sahkan UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen
Sesuai Permenaker No. 18 Tahun 2022, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan UMP 2023 naik maksimal 10 persen.
Perkiraan UMP 2023 versi PP PP No. 36 Tahun 2021 dan Serikat Pekerja
Serikat pekerja meminta pemerintah menaikkan UMP 2023 minimal 13 persen. Sementara Kementerian Ketenagakerjaan bersikukuh menggunakan PP No. 36 Tahun 2021.


Recent Comments