MediaGo – Kota Tangsel (Tangerang Selatan) dan Kota Serang menjadi daerah prioritas menerima vaksin COVID-19 Sinovac di Provinsi Banten. Vaksin yang didistribusikan di Kota Tangsel kurang lebih sebanyak 8.900 pada termin pertama di tahap satu, sedangkan Kota Serang kurang lebih sebanyak 3.800.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, untuk Kota Tangsel nantinya vaksinasi diprioritaskan kepada tenaga kesehatan atau nakes terlebih dahulu.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Sentil Warga yang tidak Taat Prokes COVID-19
“Tanggal 15 Januari besok kurang lebih 1.450 vaksin dulu. Itu ditujukan untuk tenaga kesehatan. Saya belum dapat informasi berapa jumlah total yang kita ajukan. Itu baru tahap pertama saja 8.900,” katanya Senin, (11/1/2021).
Pria yang akrab disapa Bang Ben ini juga menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi untuk pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan berlangsung pada Kamis (14/1/2021). Pelaksanaan vaksinasi akan digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang.
“Yang menyelenggarakan Pak Gubernur, simbolisnya di pendopo. Kemudian tanggal 15-nya baru di lapangan. Tangsel untuk tenaga kesehatan dulu,” sambungnya.
Baca juga: PMI Tangsel Akui Permintaan Plasma Darah Meningkat Hingga Ke Kalimantan
Untuk diketahui, pemilihan Kota Tangsel sebagai wilayah prioritas vaksin COVID-19 sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan karena dekat dengan DKI Jakarta dan masuk zona merah dengan angka kematian Covid-19 kategori tinggi. Sedangkan Kota Serang karena ibukota dari Provinsi Banten.
Selanjutnya, untuk Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Banten akan mendapat vaksin COVID-19 pada termin kedua yakni akhir bulan Januari.
Simulasi Vaksinasi di Tangsel
Sebelum vaksinasi, pihaknya akan melakukan simulasi terlebih dahulu di dua lokasi yang sudah ditentukan sebagai tempat pelaksanaan vaksin, yakni RSU Kota Tangerang Selatan di Pamulang dan Puskesmas Jurang Mangu di Pondok Aren.
Informasi mengenai pelaksanaan vaksin ini akan disampaikan melalui SMS blast yang terekam dalam satu aplikasi.
Baca juga: PSBB Jawa Bali, Pemkot Tangsel Susun Rencana Tekan Kasus COVID-19
Soal penerapan sanksi terhadap tenaga kesehatan atau masyarakat yang menolak untuk divaksin, sejauh ini pihak Pemerintah Kota Tangsel belum menerapkan sanksi. Menurut Benyamin, mereka menyadari semua soal vaksin Covid-19 ini.
“Kalau menolak, kita tindak persuasif dulu, kita kasih pengertian. Sampai saat ini, dari 1,450 tenaga kesehatan yang akan kita berikan sementara ini tidak ada yang menolak,” ungkap Benyamin Davnie.