SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Monday, February 9, 2026
spot_imgspot_img
HomeGaya HidupRelationshipBolehkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro? Ini Penjelasannya!

Bolehkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro? Ini Penjelasannya!

Setiap datangnya bulan Muharram, yang dikenal sebagai Suro dalam kalender Jawa,muncul kembali perbincangan mengenai pantangan menikah di bulan ini. Sebagian masyarakat Jawa masih percaya bahwa menikah di bulan Suro adalah pamali atau membawa kesialan. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam dan budaya terhadap hal ini?

Mari kita telusuri penjelasannya dari dua perspektif: ajaran Islam dan kearifan budaya Jawa, sebagaimana dikutip dari Grid.id di Jakarta, Minggu (20/7/25).

Perspektif Islam: Tidak Ada Larangan Menikah di Bulan Muharram

nikah

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan bahwa tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi yang melarang pernikahan di bulan Muharram.

“Pandangan bahwa sebaiknya tidak mengadakan pernikahan di bulan ini tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari Al-Qur’an maupun dari hadis,” ujarnya.

Bahkan sebaliknya, Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Beberapa peristiwa agung dalam sejarah Islam terjadi di bulan ini. Misalnya, Nabi Nuh AS selamat dari banjir besar, dan Nabi Musa AS selamat dari kejaran Firaun. Selain itu, bulan Muharram juga menjadi awal penanggalan Hijriah, menandai peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.

Alih-alih menjadi bulan penuh pantangan, Islam justru mendorong umat untuk meningkatkan amalan ibadah selama bulan ini. Salah satunya adalah menjalankan puasa sunah Asyura, yang dilakukan setiap tanggal 10 Muharram.

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram,” terang Anwar Abbas, mengutip hadis riwayat Muslim.

Dengan demikian, Islam tidak melarang pernikahan di bulan Muharram. Umat Muslim bebas menikah kapan pun, selama tidak bertentangan dengan syariat.

Perspektif Budaya Jawa

Promo Pernikahan Fame Hotel

Sementara dari sisi budaya Jawa, bulan Suro memang sarat makna spiritual dan sering dianggap sakral. Khususnya di daerah Yogyakarta dan Solo, masih banyak masyarakat yang menghindari menggelar pernikahan atau hajatan besar selama bulan ini.

Menurut budayawan dan sejarawan Solo, Tunjung W. Sutirto, masyarakat Jawa percaya bahwa melangsungkan pernikahan di bulan Suro bisa mendatangkan kualat, atau musibah karena melanggar norma leluhur.

“Kualat itu semacam karma karena orang tua melanggar aturan leluhur dengan menikah di bulan Suro,” jelas Tunjung kepada Kompas.com.

Namun, kepercayaan ini sebenarnya bersifat simbolis, tidak tertulis dalam hukum adat maupun agama. Menariknya, keraton justru menjadikan bulan Suro sebagai waktu istimewa untuk menggelar pernikahan agung, terutama bagi keturunan raja.

“Untuk anak raja, justru dianggap lebih afdol menikah di bulan Suro,” tambah Tunjung.

Mengapa masyarakat biasa tidak disarankan menikah di bulan ini? Menurut Tunjung, ini berkaitan dengan struktur sosial Jawa. Keraton sebagai pusat kekuasaan budaya dianggap memiliki hak istimewa untuk mengadakan hajatan besar di bulan yang sakral. Masyarakat umum diimbau untuk tidak ngungkuli—melampaui kewibawaan keraton—dengan menggelar acara besar di waktu yang sama.

Suro: Bulan Kontemplasi, Bukan Perayaan

tips gelar pernikahan saat pandemi menikah

Bulan Suro juga dipahami sebagai momen spiritual dalam penanggalan Jawa. Kalender ini dirancang oleh Sultan Agung Mataram pada tahun 1633, sebagai upaya menyelaraskan antara nilai Islam dan kepercayaan lokal.

Oleh karena itu, malam 1 Suro diisi dengan tapa bisu, puasa, dan kirab pusaka, bukan pesta meriah. Konsep ini menekankan pentingnya laku batin dan perenungan sebagai pembuka tahun baru Jawa.

“Tahun baru Jawa dimaknai dengan tirakat dan doa untuk keselamatan, bukan euforia,” tutur Tunjung.

Hal inilah yang menjadi dasar anggapan bahwa bulan Suro kurang cocok untuk menyelenggarakan pesta atau pernikahan yang penuh sukacita.

Meski kepercayaan tentang pamali menikah di bulan Suro masih hidup di tengah masyarakat, kini anggapannya semakin longgar, terutama di kota-kota besar. Banyak pasangan memilih untuk tetap menikah karena alasan praktis, seperti jadwal kerja, cuti, atau keperluan keberangkatan ke luar negeri.

Ada juga yang menyiasatinya dengan mengadakan akad nikah sebelum Suro, lalu menggelar resepsi setelahnya.

“Keyakinan itu tidak lagi menjadi gejala umum,” pungkas Tunjung. “Tapi di Solo, masyarakat masih menghormati nilai-nilai budaya seperti itu.”

Pada akhirnya, baik dari sisi Islam maupun budaya Jawa, tidak ada larangan mutlak untuk melangsungkan pernikahan di bulan Muharram atau Suro. Pandangan negatif terhadap pernikahan di bulan ini lebih merupakan warisan tradisi, bukan hukum agama.

Keputusan tetap berada di tangan masing-masing individu dan keluarga. Yang terpenting, niat baik dan persiapan matang dalam membangun rumah tangga akan selalu lebih berarti daripada tanggal pernikahan semata.

CopyAMP code
Fajria Anindya Utami
Fajria Anindya Utami
A passionate content writer who has eagerly enhance her skill everyday. And a journalist background with strong economic experience.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

spot_img