SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Wednesday, March 4, 2026
spot_imgspot_img
HomeNewsMenaker Yassierli: Anggota Serikat Buruh Minimal Harus Punya Satu Sertifikat Kompetensi

Menaker Yassierli: Anggota Serikat Buruh Minimal Harus Punya Satu Sertifikat Kompetensi

Mediago — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong seluruh pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka. Ia menekankan pentingnya memiliki minimal satu sertifikat kompetensi guna memperkuat peran buruh dalam meningkatkan produktivitas dan menjaga keharmonisan di lingkungan kerja.

Arahan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta.

Menurut Yassierli, penguatan serikat buruh tidak boleh hanya berhenti pada aspek advokasi kesejahteraan semata. Anggota serikat harus mampu bertransformasi menjadi tenaga ahli yang berkontribusi langsung pada kinerja perusahaan.

Baca juga: 7 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia 2026

“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan bahwa dengan kompetensi yang terukur, kontribusi serikat buruh akan menjadi lebih nyata dan profesional dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

Tiga Pilar Kompetensi Utama

Menaker menjelaskan ada tiga bidang utama yang dapat diambil oleh para anggota serikat untuk mendapatkan sertifikasi, yaitu Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Ahli Produktivitas, dan Ahli Hubungan Industrial.

Baca juga: 10 Website Freelance Terbaik untuk Orang Indonesia (2026)

Saat ini, skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan K3 sudah tersedia. Kabar baiknya, Kemnaker berencana meluncurkan skema Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan tahun 2026.

Memperkuat Posisi Tawar dan Profesionalisme

Dengan memiliki sertifikasi resmi, anggota SP/SB diharapkan tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga bisa berperan sebagai instruktur, narasumber, hingga konsultan. Hal ini dinilai akan membuat posisi tawar pekerja menjadi lebih “gagah” dan kredibel di mata pengusaha.

“Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan,” lanjutnya.

Respons KSPSI Terhadap Transformasi Tenaga Kerja

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya untuk terus bersinergi dengan pemerintah. Selain memperjuangkan kesejahteraan, KSPSI fokus pada penguatan soliditas internal untuk menghadapi dinamika regulasi ketenagakerjaan yang terus berubah.

Melalui penguatan kompetensi ini, Kemnaker optimistis akan tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif. Jika pekerja kompeten, tempat kerja akan lebih aman, konflik industrial lebih cepat teratasi, dan produktivitas nasional akan meningkat secara signifikan.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

spot_img