MediaGo – Tragedi penembakan terhadap Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, memang menyisakan banyak tanda tanya.
Berdasarkan rilis dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/07/2022) diduga bahwa Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J lantaran kasus pelecehan seksual yang diterima oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Setelah adanya teriakan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, terjadi baku tembak di mana Brigadir J melakukan penembakan terlebih dahulu, kemudian dibalas oleh Brigadir E.
Pada saat kejadian, Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri tidak berada di rumah. Beliau diceritakan tengah melakukan tes PCR.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri mengatakan bahwa terdapat dua laporan terkait kasus ini. Yang pertama adalah laporan tentang tindak pidana pelecehan (yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo) dan yang kedua adalah percobaan pembunuhan (oleh Brigadir J terhadap Bharada E).
Warganet Curigai Banyak Kejanggalan
Kendati polisi sudah merilis kronologi dari kasus pembunuhan Brigadir J, warganet beserta keluarga Brigadir J merasakan banyak kejanggalan.
Berdasarkan informasi dari keluarga, didapatkan kisah bahwa awalnya, mereka dipersulit untuk melihat mayat dari anak mereka. Ketika pada akhirnya mereka dapat melihat mayat dari almarhum, terdapat beberapa luka sayat dan juga lebam pada bagian wajah.
Keluarga menduga bahwa ada hal lebih kompleks ketimbang pembelaan diri, meskipun pihak kepolisian mengatakan bahwa luka sayatan dapat terjadi akibat peluru.
Sementara itu, warganet dan beberapa media menduga bahwa apa yang terjadi adalah perselingkuhan. Diduga bahwa Brigadir J melakukan perselingkuhan dengan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, membuatnya harus meregang nyawa.
Pihak kepolisian secara tegas menampik isu perselingkuhan tersebut dan memastikan bahwa isu tersebut tidak benar, karena hasil penyelidikan tidak menemukan bukti dugaan tersebut.
Hal tersebut disampikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. “Tidak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut,” ucapnya pada Rabu (13/7/2022).