Mediago.id – Akhirnya Indonesia mengeluarkan izin dalam menggelar konser musik berskala besar. Meski demikian pemerintah tetap saja memberi syarat nonton konser karena masa pandemi Covid-19 belum usai.
Selama ada pandemi ini, segala bentuk kegiatan yang melibatkan banyak orang dan menyebabkan kerumunan menjadi hal yang dilarang oleh pemerintah.
Tak lain karena penyebaran virus sangat mudah terjadi di saat orang-orang berkumpul dan tidak menjaga jarak.
2 Syarat Nonton Konser Saat Pandemi
Setelah mencium kabar bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika, Bapak Johnny G Plate memberi izin diperbolehkannya menggelar konser di masa pandemi, tentu banyak sekali yang turut antusias.
Ada 3 syarat yang harus dipatuhi saat menonton konser di masa pandemi. Apa saja? Mari kita simak di bawah ini.
1. Mematuhi Protokol Kesehatan
Sudah tak dapat ditepis bahwa syarat nonton konser yang utama adalah mematuhi pedoman protokol kesehatan.
Mulai dari memakai masker, sering mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, hingga menjaga jarak antara satu orang dengan yang lain.
Hal ini tentu menjadi salah satu tugas penting bagi penyelenggara, karena harus mengedukasi para partisipan nantinya tentang bahayanya melanggar protokol kesehatan selama konser berlangsung.
Hal lain yang tidak boleh dilewatkan juga penyelenggara harus memastikan fasilitas mulai dari sarana hingga prasarana.
Karena seharusnya sudah dapat memenuhi pelaksanaan protokol kesehatan apabila diberlakukan dengan ketat pada saat kegiatan.
2. Harus Dalam Kondisi Sehat
Baik pihak penyelenggara maupun partisipan harus datang ke area kegiatan dalam kondisi sehat.
Poin ini menjadi syarat nonton konser yang juga harus dipenuhi.
Karena risiko penularan virus sangat tinggi apabila kondisi orang tersebut sedang tidak fit.
Maka tubuhnya pun rentan terhadap penyakit yang akan menyerangnya.
Suhu tubuh harus di bawah 38 derajat, tidak memiliki keluhan apapun, dan harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.
Penyediaan perawatan medis oleh penyelenggara juga sangat dibutuhkan saat acara berlangsung.
Karena setiap partisipan juga harus mendapat monitoring untuk bisa dideteksi apabila tampak ada ciri yang merujuk pada kasus Covid-19.
2 syarat nonton konser di atas merupakan ketentuan yang tidak boleh dinegosiasi baik oleh penyelenggara maupun partisipan.
Kita semua berharap dengan terselenggaranya kembali konser musik dapat membuat ekonomi di Indonesia dapat berangsur-angsur pulih dari keterpurukan yang disebabkan pandemi Covid-19.