SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Thursday, September 12, 2024
spot_imgspot_img
HomeKesehatanJakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi

Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi

MediaGo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali. Keputusan itu diambil setelah hampir satu bulan kota Jakarta menerapkan PSBB yang diperketat.

Kebijakan PSBB transisi ini mulai berlaku selama dua pekan ke depan mulai 12-25 Oktober 2020. Alasan mencabut rem darurat adalah adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB yang diperketat.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya.

Namun, selama penerapan PSBB masa transisi ini, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Dikutip dari Twitter @DKIJakarta, ada tujuh ketentuan baru selama masa PSBB Transisi, yaitu:

1. Selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Masyarakat juga diimbau juga menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).

2. Menghindari kontak fisik dalam pembayaran dengan melakukan pembayaran cashless dan transaksi daring (online).

3. Sejumlah sektor diizinkan beroperasi kembali secara bertahap.

4. Sektor yang dibuka wajib melakukan pendataan pengunjung dan karyawan.

5. Bila ditemukan klaster di tempat kerja, wajib melakukan penutupan selama 3×24 jam untuk disinfeksi.

6. Sebisa mungkin tetap work from home (WFH), setiap baris wajib menyiapkan covid-19 safety plan. 7. Ganjil genap belum berlaku. Sekolah masih tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular