Mediago.id- Selasa, 19 Agustus 2025 Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengumkan kenaikan Tunjangan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mencapai 100 juta. Tunjangan tersebut telah disesuaikan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Semakin tinggi jabatannya, maka akan semakin tinggi tunjangan yang akan diterima. Angka tersebut dinilai menimbulkan kesenjangan bagi masyarakat.
Tunjangan DPR
Tunjangan yang diberikan dibagi menjadi 4 jenis yaitu, Tunjangan Kehormatan, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran, hingga Bantuan Langganan Listrik dan Telepon. Tunjangan-tunjangan tersebut diterima sesuai dengan jabatan yang dipegang. Tunjangan ini diberikan atas penggantian tunjangan rumah dinas yang telah diberhentikan sejak periode lalu.
Berikut ini merupakan rincian tunjangan yang akan diberikan kepada anggota DPR untuk tahun 2025-2029:
1. Tunjangan Kehormatan
- Ketua badan atau komisi: Rp 6.690.000
- Wakil ketua badan atau komisi: Rp 6.450.000
- Anggota: Rp 5.580.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
- Ketua badan atau komisi: Rp 16.460.000
- Wakil ketua badan atau komisi: Rp 16.009.000
- Anggota: Rp 15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Ketua badan atau komisi: Rp 5.250.000
- Wakil ketua badan atau komisi: Rp 4.500.000
- Anggota: Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Bantuan langganan listrik untuk anggota DPR mencapai Rp 3.500.000 per bulan, sementara biaya telepon sebesar Rp 4.200.000 per bulan.
Kritik Masyarakat
Gelombang kritik muncul di media sosial dengan berbagai tagar yang sempat trending. Banyak warganet yang menyuarakan rasa ketidakadilan, mengingat masih banyak rakyat kecil yang sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aktivis dan akademisi juga menilai bahwa besarnya tunjangan DPR tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial.
Sejumlah pengamat menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga negara seharusnya menjadi teladan dalam efisiensi anggaran, bukan justru memperlihatkan kemewahan. Kritik keras juga diarahkan pada pemerintah yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan dana publik.
Kontroversi tunjangan DPR ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Kritik yang terus mengalir bisa memengaruhi citra DPR, terlebih menjelang momen politik penting seperti pemilu. Tidak sedikit pula pihak yang mengkhawatirkan munculnya aksi demonstrasi atau desakan revisi kebijakan tunjangan.
Baca Juga: Darurat Pengangguran! 4,76 Persen Penduduk Indonesia Tak Punya PekerjaanJika dibandingkan dengan negara lain, tunjangan parlemen memang bervariasi. Misalnya, di Singapura, anggota parlemen mendapat gaji tinggi tetapi dengan beban kerja dan sistem pengawasan ketat. Di Jepang dan Amerika Serikat, tunjangan cukup besar, tetapi diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Publik menilai, tunjangan DPR di Indonesia terasa jomplang karena tidak disertai mekanisme pengawasan yang ketat serta minimnya transparansi dalam penggunaan anggaran.
Banyak pihak mendorong agar ada reformasi dalam sistem penggajian pejabat publik, termasuk DPR. Transparansi anggaran, keterbukaan laporan kinerja, serta pemangkasan fasilitas dinilai perlu dilakukan agar kepercayaan publik kembali pulih.
Selain itu, penyesuaian tunjangan berdasarkan kinerja juga menjadi wacana yang banyak didukung. Hal ini dianggap bisa mendorong DPR lebih fokus bekerja untuk kepentingan rakyat.
Polemik tunjangan DPR sebesar Rp100 juta per bulan mencerminkan jurang ketidakadilan sosial yang dirasakan masyarakat. Gelombang penolakan yang terus bergema menunjukkan bahwa rakyat menuntut kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan bersama. Ke depan, harapan publik jelas: wakil rakyat seharusnya mendahulukan kepentingan rakyat, bukan sekadar menikmati fasilitas mewah dari uang negara.




