MediaGO – Berita bohong atau hoaks sangat mudah dijumpai di ruang digital, terutama berbagai platform media sosial. Hoaks juga kerap kali membuat netizen menjadi salah tangkap dan seringkali tersesat dalam memahami semua kebenaran.
Anggota Komisi 1 DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi memaparkan, ada beberapa ciri-ciri berita hoaks. Pertama, adalah pesan yang didistribusikan via email atau media sosial. Efeknya ini sangat luar biasa, berisi pesan yang membuat cemas dan panik para pembacanya. Biasanya, pesan ini diakhiri dengan imbauan agar si pembaca segera meneruskan warning tersebut ke forum yang lebih luas. Namun, pengirim awal hoaks ini tidak diketahui identitasnya.
“Kemudian ada beberapa jenis-jenis informasi hoax seperti fake news, tautan jebakan, bias konfirmasi, kemudian berita yang tidak akurat atau masih ada tanda tanya dalam kebenarannya. Adapun contoh hoaks yang ada di Indonesia, yaitu hoaks mengenai virus, atau hoaks yang terjadi pada media sosial seperti pesan berantai, hoaks urban legend, ada hoaks yang beriming-iming hadiah dan hoaks pencemaran nama baik,” papar Bobby dalam acara Webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator : Menjadi Netizen Pejuang, Bersama Lawan Hoaks”, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Cara Menjaga Privasi Di Ruang Digital
Di Indonesia, pemerintah juga sudah menerbitkan UU ITE bagi penyebar hoaks, di mana mereka dapat diancam Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu dalam Pasal 45A ayat 1 UU 19 Tahun 2016, setiap orang yang melanggar dapat dijatuhkan hukuman pidana kurungan penjara hingga 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
“Kita juga harus kritis dalam mengecek hoaks, karena itu sangat mudah dilakukan, seperti jika berupa gambar atau foto, buka saja Google Image. Klik ikon kamera dan upload gambar yang mau dicek atau copas link/url gambar yang akan dicek kebenarannya,” ungkapnya.
Selain itu, kata Bobby, jika berita yang diduga hoaks berupa link, cek URL-nya dan cek kredibilitas situsnya dengan mengidentifikasi pemilik situs atau admin websitenya di menu/halaman ‘About Us’ atau ‘Tentang Kami’.
“Ketiga, jika informasi yang di duga hoax itu diperoleh di WhatsApp, maka kita bisa tanyakan kepada pengirimnya, darimana ia peroleh informasi tersebut. “Jika jawabannya ‘kiriman teman’ atau ‘copas dari grup sebelah’, kita harus waspada bahwa itu kemungkinan hoaks,” paparnya.
Baca juga: Literasi Digital Jadi Penangkal Radikalisme
Untuk itu, Bobby mengajak, masyarakat Indonesia untuk menjadi pejuang dalam melawan hoaks atau berita bohong. Ini dilakukan agar tidak terpengaruh oleh fitnah, hasutan, bahkan untuk menghindari jeratan tindak pidana. “Kami mengajak rekan-rekan sekalian untuk menjadi netizen pejuang bersama melawan hoaks,” tegasnya.