MediaGo – Nasib nahas menimpa Iyus (30) dan Peri Pratama (28). Kedua warga Pamulang tersebut dianiaya dan motor yang dikendarainya dirampas oleh orang tak dikenal yang diduga debt collector di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Kamis (3/11/2022).
Berdasarkan informasi korban, kronologi bermula ketika Peri dan Iyus berboncengan dengan motor New Honda Beat bernomor polisi F 4247 FAP dari kawasan Serpong, Tangerang Selatan menuju Gading Serpong.
Setiba di kawasan Gading Serpong, tepatnya di Ruko Mendrisio 3, sekira pukul 16.20 WIB, tiba-tiba keduanya dihadang sekelompok motor orang tak dikenal.
“Dari Serpong saya dan teman saya mau ke lokasi pekerjaan. Pas di jalan awalnya biasa-biasa aja. Tapi pas lewat Ruko Mendrisio 3, nggak tau kenapa, saya tau-tau dicegat dan nggak ada omongan apa-apa dari pelaku, saya dan teman saya langsung dipukulin,” ungkap Peri.
Masih menurut pengakuan Peri, jumlah pelaku pemukulan sekira delapan orang. Semuanya mengendarai kendaraan motor. “Ada sekitar delapan orang yang pukulin,” ungkap Peri.
Tak hanya dipukuli, lanjutnya, motor yang dikendarainya juga dirampas dan dibawa kabur pelaku. “Kalau saya lihat dari tampang-tampang mereka sih seperti kumpulan debt collector yang lagi nongkrong di sana,” kata Peri.
Peri mengatakan, motor yang dikendarainya tersebut tak memiliki riwayat telat membayar angsuran ataupun lainnya. “Padahal motor nggak ada masalah sama sekali dengan leasing,” jelas Peri.
Pasca kejadian tersebut, Peri dan Iyus mengalami luka memar di sebagian tubuh dan telah melaporkan ke Polsek Pagedangan.