SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Saturday, July 27, 2024
spot_imgspot_img
HomeBisnisBPK Banten Harap Perumdam TKR Terus Tingkatkan Kinerja Perusahaan untuk Layani Masyarakat

BPK Banten Harap Perumdam TKR Terus Tingkatkan Kinerja Perusahaan untuk Layani Masyarakat

MediaGO – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pembahasan atau Entry Meeting Evaluasi Kinerja pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten, pada Selasa (14/5/2024).

Evaluasi kinerja tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP dan Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Nomor. PE.09.02/S-324/D4/05/2024 dan akan dilaksanakan selama 15 hari kerja dalam periode kerja mulai tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan 7 Juni 2024.

TKR
PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pembahasan atau Entry Meeting Evaluasi Kinerja. (Foto: istimewa)

Bertempat di Aula Tirta, rapat pembahasan evaluasi kinerja tersebut dihadiri oleh Tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Direksi PERUMDAM TKR, serta beberapa pejabat struktural PERUMDAM TKR dari unit kerja terkait.

Baca juga: Menginjak Usia ke-48, Perumdam TKR Bertekad Terus Berikan Layanan Optimal ke Masyarakat

Sementara itu, Koordinator Pengawasan (Korwas) BPKP Provinsi Banten, Katri Sulistiani, turut hadir sekaligus memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan tersebut.

Adapun, tujuan diadakannya evaluasi kinerja ini untuk memberikan penilaian capaian kinerja PERUMDAM TKR Tahun Buku 2023 dan memberikan saran perbaikan dalam upaya peningkatan kinerja Perusahaan.

Dan, evaluasi kinerja dilaksanakan dengan review dokumen, wawancara, peninjauan lapangan sesuai kebutuhan.

Bahkan, evaluasi kinerja dilakukan berdasarkan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Standar Kerja Pengawasan Intern yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca juga: Pelaku UMKM Harus Melek Literasi Hukum, Ini Alasannya

Evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala ini diharapkan dapat membantu manajemen PERUMDAM TKR dalam meningkatkan kinerja serta dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas produksi, menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang baik serta menindaklanjuti dari hasil evaluasi.

Tak hanya itu, dengan meningkatnya kinerja perusahaan juga diharapkan agar mampu memberikan kontribusi kepada Provinsi Banten dan khususnya Kabupaten Tangerang.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular