MediaGo – Tidak semua orang atau pasien komorbid tidak boleh dituntik vaksin COVID-19. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi 12 pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid yang belum boleh divaksinasi COVID-19 sampai ada hasil uji klinis yang menjamin.
Namun, selain 12 daftar orang yang tidak boleh divaksin COVID-19, ada 18 daftar pasien komorbid yang diperbolehkan melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: 12 Daftar Pasien Komorbid Yang Tidak Boleh Divaksinasi COVID-19
lalu, siapa saja 18 daftar pasien komorbid yang boleh divaksinasi COVID-19?
1. Reaksi Anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi COVID-19
2. Riwayat alergi obat
3. Riwayat aleri makanan
4. Asma bronkial
Jika pasien dalam keadaan asma akut,disarankan menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.
5. Rhnitis alergi
6. Urtikaria
Jika tak ada bukti timbulnya urtikaria atau biduran atau ruam kulit akibat vaksinasi, maka vaksin layak diberikan. Tapi bila ada bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksin. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.
7. Dermatitis atopi
8. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)
Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi.
Baca juga: 6 Vaksin Corona Yang Digunakan Di Indonesia
9. Tuberkulosis
Pasien TBC, termasuk TB paru, dalam pengobatan layak mendapat vaksin COVID-19 minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-tuberkulosis.
10. Kanker Paru
Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.
11. Interstitial Lung Disease (ILD)
Bisa mendapatkan vaksin jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
12. Penyakit Hati
Penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif atau respons vaksinasi optimal. Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.
13. Diabetes Melitus (DM)
Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksin.
14. HIV
Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati atau komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.
15. Obesitas
Pasien obesitas tanpa komorbid berat bisa mendapatkan vaksin.
Baca juga: Keamanan, Khasiat Dan Mutu Vaksin Covid-19 Dikawal BPOM
16. Nodul Tiroid
Bila tidak ganas tiroidnya, pasien bisa mendapatkan vaksin.
17. Pendonor Darah
Pendonor darah sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya 4 minggu, untuk semua jenis vaksin. Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 minggu antar dosis, maka setelah 6 minggu baru bisa donor kembali.
18. Penyakit Gangguan Psikosomatis
Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi, dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin. Perlu dilakukan identifikasi masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi. Orang yang sedang mengalami stres (ansietas atau depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.