SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Tuesday, December 3, 2024
spot_imgspot_img
HomeKesehatanBPJS Kesehatan Jaring Masukan Pengelolaan Program JKN

BPJS Kesehatan Jaring Masukan Pengelolaan Program JKN

MediaGoBPJS Kesehatan berbagai masukan dan aspirasi dari para pakar, akademisi, praktisi, hingga perwakilan berbagai instansi di Indonesia melalui kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar Tahun 2022 untuk peningkatan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Isu mengenai kepesertaan Program JKN, kolektibilitas iuran peserta, hingga akses layanan kesehatan menjadi sorotan utama dalam diskusi panel tersebut. Hingga saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 241,7 juta jiwa per 30 Juni 2022.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, pertumbuhan peserta JKN harus selaras dengan peningkatan akses layanan kesehatan, baik dari sisi kemudahan maupun ketersediaannya. Namun untuk implementasinya, BPJS Kesehatan tidak bisa melakukannya sendiri.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Cegah Risiko Penyakit Jantung, Kurangi Konsumsi Garam

“Untuk menjaga kesinambungan Program JKN ini, tentu tidak bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang solid dengan Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan seluruh stakeholders terkait lainnya, termasuk dari masyarakat,” ujar Ghufron.

Menurutnya, inovasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan mutu dan penyelenggaraan JKN. Oleh karena itu, secara rutin BPJS Kesehatan juga melakukan kajian, riset, uji coba, dan pengembangan di berbagai sektor untuk memetakan kebutuhan stakeholders.

Ia juga berharap, semua gagasan dan masukan yang disampaikan stakeholders JKN dalam kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar Tahun 2022 diharapkan mampu membantu jajaran manajemen BPJS Kesehatan meracik rencana strategis yang tepat dalam menyelenggarakan Program JKN ke depan. 

Baca juga: Begini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Benar

Dijelaskannya, tahun 2021 cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 86,9 persen penduduk Indonesia, melebihi target RPJMN yakni sebesar 85 persen. Kemudian tahun ini, per Mei 2022 cakupannya sudah 88,6 persen dari total populasi Indonesia, sudah melewati target RPJMN tahun 2022 yaitu 87 persen.

“Semoga target RPJMN 2024 di mana 98 persen penduduk Indonesia terlindungi Program JKN, bisa terpenuhi. Namun tentu di sisi lain, edukasi dan sosialisasi masih jadi tugas besar kita karena masih ada sebagian masyarakat yang belum paham mengenai konsep Program JKN,” katanya.

Terkait kolektibilitas iuran JKN, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan mengungkapkan bahwa perlu dilakukan improvisasi dan inovasi agar pekerja informal bisa membayar iuran JKN dengan baik.

Baca juga: 3 Cara Membaca Hasil USG Bayi yang Benar

Ia mengatakan, jika berbagai upaya sudah dilakukan dan hasilnya belum optimal, maka penting bagi BPJS Kesehatan mendapat dana tambahan untuk menjamin para peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini, misalnya melalui Dana Desa.

“Ada golongan hampir miskin, bukan miskin sehingga tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga untuk membayar iuran sekeluarga baginya berat. Dana Desa sebagai sumber dana yang mandatori ke seluruh desa bisa dipertimbangkan untuk membantu iuran JKN bagi mereka yang menunggak, atau yang belum terdaftar, atau sudah terdaftar tapi kesulitan membayar iuran,” ujarnya.

Dari sisi akses pelayanan kesehatan, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan bahwa jaringan fasilitas kesehatan perlu diperluas agar peserta BPJS Kesehatanbisa kian mudah mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Cath Lab Kurangi Kematian Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi Baru Lahir

Menurutnya, Jika akses diperluas, indikator kesehatan bisa meningkat, sehingga BPJS Kesehatan dan Program JKN bisa mencapai tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Saat ini peningkatan mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan terbilang cukup drastis dari sebelumnya.

“Kualitas pelayanan juga harus didukung dengan tarif pelayanan kesehatan, sehingga harapan kami penyesuaian tarif ini bisa segera dilakukan dengan melibatkan pembuat kebijakan,” katanya dalam BPJS Kesehatan Mendengar Tahun 2022.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular