SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Monday, January 20, 2025
spot_imgspot_img
HomeKesehatanGagal Ginjal Akut di Jakarta Mencapai 142 Kasus, Terbanyak di Jakarta Timur

Gagal Ginjal Akut di Jakarta Mencapai 142 Kasus, Terbanyak di Jakarta Timur

MediaGo –  Jumlah kasus gagal ginjal akut di Jakarta terus bertambah. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, per 30 Oktober 2022 ada 142 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak mencapai 34 kasus. Sementara hanya Kepulauan Seribu yang tidak memiliki kasus gagal ginjal akut.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, data gabungan sepanjang Januari hingga 30 Oktober 2022, kasus gagal ginjal akut di Jakarta mencapai 142 kasus. Data kasus gagal ginjal akut per 31 Oktober 2022 naik dibandingkan sebelumnya pada 27 Oktober yang jumlahnya mencapai 135 kasus.

Baca juga: Waspada! Ini Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Rinciannya, meninggal dunia sebanyak 70 kasus, sembuh 50 kasus, dan 22 kasus dalam perawatan. Diakui Widyastuti, peningkatan kasus gagal ginjal akut di Jakarta meningkat sangat signifikan sejak buan Agustus, September, dan Oktober 2022.

Instruksi Khusus Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengeluarkan instruksi khusus berupa surat edaran tentang kesiapan penanganan kasus gangguan ginjal akut progresif pada anak di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.

Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginstruksikan seluruh rumah sakit siap menangani kasus gagal ginjal akut
Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginstruksikan seluruh rumah sakit siap menangani kasus gagal ginjal akut.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta itu mengintruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Fasilitas pelayanan kesehatan diminta menerapkan deteksi dini anamnesis kasus pada anak, dengan penurunan jumlah urin serta dilanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium dan tata laksana penyakit serta penelusuran riwayat obat-obatan yang dikonsumsi.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Cegah Risiko Penyakit Jantung, Kurangi Konsumsi Garam

Kemudian rumah sakit yang melakukan penatalaksanaan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak paling sedikit, menyiapkan fasilitas ruangan intensif berupa Pediatric Intensive Care Unit [PICU].

Rumah sakit yang tidak memiliki ruangan intensif berupa Pediatric Intensive Care Unit [PICU], harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas Pediatric Intensive Care Unit [PICU].

Baca juga: 5 Fakta Bolehkah Ibu Hamil Minum Es?

RSUD, RSKD, dan Rumah Sakit Vertikal melaksanakan upaya peningkatan kapasitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan melaporkannya kepada Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Administrasi serta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular