Mediago.id – Pagi ini tagar RUU PDP kembali memuncaki trending di Twitter. Banyak warganet yang mulai menekan peran Kominfo terkait hal ini.
Kali ini ditulis ramai-ramai bahwa data pribadi BPJS bocor dan mengeluh tentang daruratnya perlindungan data pribadi di Indonesia.
Hal ini bisa terjadi karena belum adanya peraturan yang mengatur perlindungan data pribadi
Langkah maju DPR terkait pemberian keputusan perpanjangan waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-undang(RUU) Perlindungan Data Pribadi(PDP) telah mendapat apresiasi dari Kominfo(Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo).
Dilansir dari sumber lain, Kementerian Kominfo dan DPR sepakat untuk melakukan pembahasan secara optimal sehingga produk hukum yang disahkan dapat memenuhi kebutuhan penyelenggaraan perlindungan data pribadi.
Hal di atas disampaikan oleh juru bicara Kominfo Dedy Permadi. Dia juga menjelaskan terkait alasan mengapa regulasi perlindungan data belum rampung.
Dia juga mengatakan bahwa sudah memastikan Kominfo terus melakukan usaha proaktif untuk dapat membuat proses penyelesaian pembahasan RUU PDP dengan cepat.
2 Strategi yang Disiapkan Kominfo Untuk RUU PDP
Kita juga perlu tahu akan strategi apa yang akan digunakan Kominfo untuk RUU PDP. Klarifikasi dari Kominfo akan diulas di bawah ini. Mari kita simak!
1. Melakukan Pendalaman
Sebagai wujud dorongan agar bisa terealisasi sesegera mungkin maka pemerintah telah melakukan pendalaman atas isu-isu krusial RUU PDP.
Hal ini tentunya cukup berpotensi menjadi strategi jitu Kominfo demi adanya Rancangan Undang Undang PDP karena sangat diperlukan sebagai bentuk penguatan terhadap upaya perlindungan data pribadi masyarakat.
Hal ini nantinya juga menjadi bentuk penjaminan atas pengakuan dan penghormatan perlindungan data pribadi.
2. Mengkaji Substansi
Sebagai strategi kedua yang disiapkan Kominfo adalah mengkaji dan mempersiapkan substansi aturan turunan untuk RUU PDP.
Kominfo juga masih terus melakukan pengawasan PDP melalui instrumen hukum yang tersedia.
Demikian diatas merupakan strategi yang disiapkan Kominfo terkait RUU PDP. Semoga dapat diselesaikan sesuai target agar tidak ada lagi masyarakat atau bagian yang merasa dirugikan.