MediaGo – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis pertalite dan solar di Istana Merdeka, Jakarta pada Sabtu (3/9/2022). Presiden Jokowi mengatakan, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah dengan melakukan penyesuaian seperti BBM jenis pertalite, solar, pertamax nonsubsidi. Diakui Jokowi, keputusan untuk menaikkan harga pertalite dan solar adalah pilihan terakhir, terlibih dalam situasi yang sulit seperti sekarang ini.
“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam konferensi persnya.
Harga Pertalite dan Solar
Lebih rinci, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. “Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.
Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.
Kenaikkan harga pertalite, solar, dan pertamax (nonsubsidi) tersebut mulai berlaku per 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. “Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” ungkap Arifin.