SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Wednesday, March 26, 2025
spot_imgspot_img
HomeNewsBioskop Sudah Mulai Dibuka Kembali, Ini Deretan Aturan yang Perlu Kamu Tahu

Bioskop Sudah Mulai Dibuka Kembali, Ini Deretan Aturan yang Perlu Kamu Tahu

Salah satu kegiatan seru yang dilakukan di akhir pekan bersama keluarga maupun teman adalah menonton film di bioskop. Namun sayangnya, semenjak pandemi COVID-19 hampir seluruh tempat umum seperti mal dan bioskop harus tutup. Hal itu demi menekan laju penularan virus COVID-19. Tetapi kabar baiknya, diketahui bahwa bioskop sudah mulai dibuka kembali. Dan berikut ini beberapa aturan yang wajib kamu patuhi. 

Bioskop sudah mulai dibuka kembali

Bioskop sudah mulai dibuka
Bioskop sudah mulai kembali dibuka. (Gambar: http://pexels.com)

Sayangnya, sejak pandemi Covid-19 melanda, kegiatan yang satu ini terpaksa harus dihentikan. Bioskop pun terpaksa harus ditutup dan aktivitas menonton film pun diubah menjadi lewat digital.

Beberapa waktu lalu memang bioskop kembali dibuka, namun harus kembali tutup karena adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kabar bahagianya, kini mulai Kamis, 16 September 2021 bioskop kembali dibuka dan beroperasi. Tak hanya itu saja, pemerintah juga berencana untuk membuka kembali tempat hiburan, seperti bioskop hingga konser musik.

Kemudian menurut, Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman yang dilansir dari laman Kontan mengatakan, dibukanya kembali tempat hiburan seperti bioskop dan konser musik boleh saja dilakukan asal positivity rate-nya setidaknya di 5%-8% moderat secara stabil bukan naik turun dan di Kabupaten/Kota tersebut setidaknya 60% masyarakatnya sudah divaksinasi secara penuh.

Selain itu Dicky menambahkan, tracing nya juga harus terpenuhi dan cukup dengan setidaknya 1/1000 orang di tes per minggu. Kemudian khusus bioskop sebaiknya memakai sistem zonasi, jadi hanya boleh melibatkan daerah tersebut, dan untuk konser musik juga sebaiknya melibatkan hanya yang di dalam kota karena kata Dicky, kalau konser musiknya melibatkan dari luar kota itu harus lebih ketat lagi.

“Harusnya juga kan ada karantina, selain pastikan penontonnya sudah divaksin, kemudian kalau pelaksanaan konser di ruang terbuka tentu kapasitas harus diperhatikan,” kata Dicky saat dihubungi kontan.co.id, Senin (13/9). 

Dicky mengaku, saat ini dirinya menunda untuk menonton film ke bioskop atau menonton pertunjukan lain dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga diri dari potensi penularan COVID-19. “Kalau nonton bioskop itu saya tunda dulu, lebih baik menonton di dalam rumah terlebih dahulu seperti menggunakan aplikasi-aplikasi film seperti Netflix,” ujar Dicky. Menurutnya, di masa pandemi seperti saat ini ia lebih merekomendasikan untuk melakukan banyak aktivitas dalam mencari hiburan secara online. 

Kalaupun ada yang offline atau secara outdoor memenuhi syarat yang tadi telah disebutkan olehnya. “Tidak masalah kalau daerah itu sudah stabil lebih dari dua minggu test positifity rate nya, kemudian setidaknya 60% total penduduk sudah di vaksin lengkap bisa saja mengadakan tentu dengan protokol kesehatan yang tetap ketat,” imbuh Dicky. 

Sementara itu salah satu emiten bioskop PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mengaku, dalam menyambut pembukaan bioskop kembali, jika memang diizinkan, CGV telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan, seperti cek suhu, sign untuk social distancing, penyediaan hand sanitizer, vaksinasi karyawan, sekat untuk pembelian tiket, dan sebagainya.

Selain itu, meskipun pengunjung bisa melakukan pembelian tiket langsung di lokasi bioskop, namun untuk meminimalisir kontak dan pembayaran tunai konvensional, CGV menyediakan solusi pembelian tiket online. Yaitu bisa melalui aplikasi CGV, website, serta online ticketing partner CGV.

Peraturan memasuki bioskop selama pandemi COVID-19

Bioskop sudah mulai dibuka
Aturan masuk bioskop selama pandemi COVID-19. (Gambar: http://pexels.com)

Peraturan ini hanya berlaku untuk daerah dengan kategori PPKM Level 3 dan Level 2 saja. Selain itu, sejumlah aturan ketat demi memutus penyebaran Covid-19 pun dilakukan.

Pengunjung yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 dan terbukti sehat, diperkenankan untuk memasuki bioskop. Adapun segenap aturan masuk bioskop lainnya yang perlu dipatuhi adalah sebagai berikut:

  • Masuk dengan aplikasi Peduli Lindungi
  • Pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk
  • Selalu menggunakan masker
  • Selalu terapkan physical distancing
  • Selalu jaga kebersihan

Itu dia beberapa aturan yang harus dipatuhi saat bioskip sudah mulai dibuka kembali. Kamu bisa mulai mendatangi bioskop terdekat ya, dan tidak lupa untuk tetap patuh pada protokol kesehatan agar kamu dan kita semua sehat selalu, ya. 

Baca juga: Data Sertifikat Vaksin COVID-19 Bermasalah? Ini Hal yang Perlu Kamu Lakukan

CopyAMP code
Arianti
Arianti
I am content writer who has an interest in lifestyle news.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

spot_img