MediaGo – Terhitung mulai 2 Juni 2021, pengguna layanan jalan bebas hambatan Tol Serpong – Cinere Seksi 1 dikenakan tarif berbayar. Sebelumnya, tol tersebut telah beroperasi tanpa tarif alias gratis selama 55 hari sejak diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (1/4/2021) lalu.
“Sudah dipastikan tarif akan diberlakukan tanggal 2 Juni 2021, pukul 00.00 WIB,” ujar Pelaksana Tugas Corporate Secretary PT Jasa Marga, Mohamad Agus Setiawan, Selasa (1/5/2021).
Adapun nilai tarif yang telah ditetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 592/KPTS/M/2021, angka variatif.
Baca juga: Pahami Cara Kerja Tekanan Angin Ban Kendaraan
Khusus bagi kendaraan golongan 1 Rp 11.000. Kemudian Golongan II Rp 16.500 dan Golongan III Rp 16.500. Sedangkan Golongan IV Rp 22.000 dan Golongan V Rp 22.000. Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 adalah Serpong – Pamulang.
Selama pengoperasian tanpa pungutan biaya bagi pengguna Sejak diresmikan Jokowi, sekitar 600 ribu lebih kendaraan memanfaatkan jalan Tol Serpong – Cinere.