Mediago.id- Indonesia kembali dihadapi dengan tingginya tingkat pengangguran. Bagaimana tidak, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) setiap tahunnya masih terus bertambah.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, sebanyak 4,76 persen penduduk Indonesia dinyatakan tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. Angka ini setara dengan jutaan orang yang masih mencari kerja di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.
Meski mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kondisi ini tetap dianggap darurat, mengingat sebagian besar yang terdampak justru berada di usia produktif dan memiliki latar pendidikan tinggi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, mengatakan jika terdapat salah satu penghambat yang menyebabkan angka pengangguran semakin tinggi yaitu regulasi yang tidak tepat untuk para lulusan sarjana Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (kemenaker) mencatat di tahun 2025 ini sebanyak 1,01 juta lulusan sarjana universitas menganggur.
Siapa yang Paling Terdampak?
BPS mencatat bahwa kelompok usia 20–24 tahun menyumbang angka pengangguran tertinggi. Mirisnya, mayoritas dari mereka adalah lulusan diploma dan sarjana yang justru kesulitan mendapatkan pekerjaan sesuai bidangnya. Fenomena ini dikenal sebagai mismatch antara pendidikan dan pasar kerja.
Selain itu, pengangguran juga lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan dibandingkan perdesaan. Di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, persaingan kerja sangat ketat, sementara industri belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan disrupsi digital.

Apa Penyebabnya Pengangguran?
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan angka pengangguran tetap tinggi:
- Ketidaksesuaian Skill: Banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan industri, seperti kemampuan digital, komunikasi, atau manajemen proyek.
- Minimnya Lapangan Kerja Baru: Beberapa sektor industri masih belum mampu membuka kembali lowongan setelah pandemi, terutama sektor manufaktur, tekstil, dan ritel.
- Gelombang PHK: Sektor teknologi dan startup mengalami penyesuaian besar-besaran sejak akhir 2024. Banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
- Kurangnya Pelatihan Kerja: Akses terhadap pelatihan vokasi dan program peningkatan kompetensi masih belum merata, terutama di daerah-daerah.
Baca Juga: Passion vs Stabilitas: Mana yang Dipilih Generasi 20-an di Tengah Krisis Quarter Life?Tingginya angka pengangguran dapat berdampak serius pada stabilitas ekonomi dan sosial. Beberapa konsekuensi nyata antara lain: Penurunan daya beli masyarakat, naiknya angka kemiskinan, risiko sosial, seperti meningkatnya kriminalitas atau masalah kesehatan mental akibat tekanan ekonomi dan ekspektasi hidup.
Pemerintah melalui berbagai kementerian sudah meluncurkan sejumlah program, seperti: Kartu Prakerja, Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, dan Program vokasi berbasis industri yang efektivitas program-program ini masih sangat perlu dipertanyakan. Banyak kritik menyebut bahwa program pelatihan belum menjangkau kelompok paling rentan, atau tidak sesuai kebutuhan pasar kerja yang dinamis.
Angka 4,76 persen bukanlah angka yang kecil. Meskipun angka tersebut menurun tipis, situasi tetap dianggap darurat karena jumlah penganggur justru meningkat menjadi 7,28 juta orang. Penambahan angkatan kerja yang cepat belum diimbangi serapan tenaga kerja yang cukup.
Kondisi ini terutama dirasakan oleh warga muda dan penduduk perkotaan. Tekanan ekonomi makin nyata lewat penurunan konsumsi dan gelombang PHK. Bila tidak ada intervensi cepat, Indonesia bisa terseret proyeksi IMF dengan pengangguran di kisaran 5 %–5,1 % dalam dua tahun ke depan.




