MediaGo – Bukalapak terus berupaya mengembangkan inovasi layanan produknya untuk memberi kemudahan bagi penggunanya. Kali ini, Bukalapak bekerja sama dengan marketplace layanan jasa hukum Justika menghadirkan fitur TanyaHukum di aplikasi Bukalapak.
Di layanan konsultasi hukuk digital ini, pengguna Bukalapak dapat berkonsultasi dan mendapat berbagai layanan hukum mulai dari konsultasi, pembuatan dokumen, hingga pendampingan hukum, dari puluhan advokat berpengalaman secara terjangkau dan mudah via telepon, chat, dan tatap muka.
Director of Payment, Fintech, and Virtual Products Bukalapak Victor Lesmana mengatakan, TanyaHukum adalah salah satu bentuk perwujudan dari komitmen tersebut yang juga diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kendala yang dialami ketika membutuhkan bantuan hukum.
Menurut studi yang dilakukan oleh The Hague Institute for Innovation of Law (HiiL), 71 persen masyarakat Indonesia yang mengalami masalah hukum memilih untuk tidak melakukan apa-apa . Hal ini diikuti oleh ketimpangan ketersediaan layanan hukum di Indonesia dengan melihat perbandingan jumlah masyarakat dengan pengacara, yaitu 1:4325.
Menanggapi fakta tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia Rivai Kusumanegara menyatakan, penggunaan teknologi untuk mempermudah akses dan pelayanan sudah digunakan berbagai pihak, Mahkamah Agung, profesi dokter, psikolog dan sebagainya.
Keberadaan inovasi platform daring seperti TanyaHukum dapat memperluas peran hukum dalam kehidupan masyarakat dan pada gilirannya akan meningkatkan budaya hukum bangsa. “Masih banyak masyarakat melihat pelayanan hukum itu rumit, eksklusif dan sulit dijangkau karena banyak advokat berkumpul di kota-kota besar,” ungkapnya.
Dengan inovasi ini diharapkan persepsi masyarakat berubah dan ke depannya semakin berdaya dalam menghadapi masalah hukumnya. Selain itu, fitur di aplikasi Bukalapak ini akan membantu memberikan layanan hukum yang mudah dan terjangkau.
Sementara itu, CEO Justika Melvin mengakui, saat ini Justika telah digunakan ribuan orang untuk memperoleh solusi hukum. Namun, itu baru menyentuh sebagian kecil masyarakat saja. Semoga TanyaHukum bisa mengajak sebanyak mungkin masyarakat Indonesia untuk tidak lagi menyerah atau mengabaikan masalah hukum yang dihadapi karena adanya solusi yang inovatif ini”, ujarnya.