MediaGo – Video pasien kanker yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit karena dokter sedang cuti menjadi viral. Beredarnya video tersebut akhirnya direspon oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. Ia mengatakan bahwa saat ini pasien JKN yang bersangkutan sudah dilayani dengan baik sesuai haknya di RSUD Ciawi.
“Kami telah mengunjungi dan berkomunikasi langsung dengan pasien yang bersangkutan, sekarang sedang dirawat di ruang kemoterapi. Tidak lupa kami mendoakan dan memberikan dukungan kepada pasien tersebut supaya lekas sembuh dan kuat menjalani rangkaian kemoterapi untuk mengobati kanker yang dideritanya,” katanya.
Ghufron pun menegaskan bahwa setiap pasien JKN berhak mendapat pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Hal ini juga telah dicantumkan dalam kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Bahkan, tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan senantiasa mengutamakan mutu pelayanan pasien JKN, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi lebih intens dengan rumah sakit yang bekerja sama supaya memberikan pelayanan dengan baik.
“BPJS Kesehatan dengan senang hati menerima masukan dari peserta untuk meningkatkan pelayanan. Apabila peserta JKN memerlukan atau menyampaikan informasi kami telah menyediakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Aplikasi Mobile JKN yang siap membantu,” jelas Ghufron.
Pada waktu yang sama, Ghufron juga bertemu dengan Direktur RSUD Ciawi Fusia Meidiawaty guna memastikan pasien JKN yang menjalani perawatan kanker tersebut serta pasien JKN lainnya, mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya sesuai dengan hak peserta dan prosedur yang berlaku.
“Sebagai mitra BPJS Kesehatan, tentu kami berkomitmen memberikan pelayanan semaksimal mungkin yang sesuai dengan hak pasien JKN dan ketentuan yang berlaku. Terkait pasien kanker tersebut, saat ini kondisinya dalam stadium empat dan akan terus kami pantau kondisinya secara intensif,” ucapnya.