SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Monday, March 24, 2025
spot_imgspot_img
HomeNews6 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2023, Mulai dari Hapus Outsourcing,...

6 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2023, Mulai dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah hingga Pilpres 2024

MediaGo – Puluhan ribu buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan sekitar Silang Monas, Jakarta, (1/5/2023).

Dalam aksi yang digelar di Patung Kuda, Monas tersebut, buruh menyampaikan enam tuntutan yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Pertama, buruh meminta mencabut mencabut Omnibus Law Undang-U!ndang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: May Day 2023, Menaker: Jaga Hubungan Industri yang Harmonis

Kedua, mencabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen dari suara sah nasional.

Ketiga, segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), hapus outsourcing, dan tolak upah murah (hostum).

“Keempat, reformasi agraria dan kedaulatan pangan anti impor. Kelima, tolak RUU Kesehatan. Keenam, pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja,” kata Ketua Umum Partai Buruh ini.

Baca juga: Hari Buruh 2023, Ada Ribuan Pekerja Belum Terima THR Lebaran

Dia menegaskan, apabila pemerintah dan DPR tidak mau mencabut UU Ciptakan Kerja, maka Partai Buruh akan melakukan aksi mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

“Bisa dipastikan Partai Buruh akan mengorganisir mogok nasional 5 juta buruh di hampir 100 ribu perusahaan di 38 provinsi 457 kabupaten/kota setop produksi kita pakai UU Nomor 21 Tahun 2000 dan UU Nomor 9 Tahun 1998,” tegas Iqbal.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

spot_img