SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Saturday, December 7, 2024
spot_imgspot_img
HomeNewsHari Buruh 2023, Ada Ribuan Pekerja Belum Terima THR Lebaran

Hari Buruh 2023, Ada Ribuan Pekerja Belum Terima THR Lebaran

MediaGo – Hingga peringatan Hari Buruh 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.197 aduan pekerja yang belum memperoleh hak Tunjangan Hari Raya (THR).

Selain THR yang tidak terbayarkan, ada 780 aduan THR yang dibayar tidak sesuai ketentuan dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

Baca juga: Tak Mau Bayar THR 2023, Menaker Siapkan Sanksi Buat Perusahaan Nakal

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pengawas ketenagakerjaan guna menindaklanjuti aduan pembayaran THR tersebut.

“Kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan,” katanya mengutip keterangan tertulisnya, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Nasional

Anwar Sanusi mengatakan, hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan. “Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan,” katanya.

Aduan THR Tertinggi di Jakarta

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

Anwar juga menjelaskan, dari ribuan aduan yang masuk, Kemnaker telah ditindaklanjuti 375 aduan.

“Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja, di mana satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta dua aduan telah masuk rekomendasi,” ujarnya.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular