MediaGo – Media sosial (medsos) merupakan platform digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan segala aktivitas terutama dalam menukar data dan informasi. Kecepatan yang disuguhkan, membuat banyak sekali orang memanfaatkannya. Namun di balik segala kemudahan itu, banyak sekali ancaman yang mengintai.
Untuk itu, para pengguna medsos diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak sembarangan dalam menggunakan platform digital ini. Dalam hal ini, kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial sangatlah diperlukan.
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan memaparkan, berdasarkan data survey dari IDM Strategic, masyarakat mencari informasi terkait aktivitas dan informasi politik melalui media sosial, WhatsApp dan TV, kemudin media cetak dan juga radio.
“Survei juga mencatat menegnai sebaran media sosial yang digunakan dalam mencari informasi terkait kontestasi politik 2024, yaitu melalui platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, YouTube dan Tiktok,” tutur Farhan dalam webinar bertajuk Ngobrol Bareng Legislator “Bijak Bermedia Sosial : Jangan Asal Sebar di Internet” yang dihelat, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Menanti Disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi
Ia mengibaratkan, isu dalam ruang digital tak ubahnya bagai pedang bermata dua. Satu sisi, internet bisa membuka peluang untuk memudahkan kita berkomunikasi, belajar, bekerja bahkan berbisnis.
“Namun di sisi lain, kecanggihan teknologi juga turut meningkatkan isu sosial seperti hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, pornografi, radikalisme hingga cybercrime. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini seperti kasus pencurian data pribadi dalam pinjaman online ilegal, kemudian modus kejahatan digital yang semakin variatif dan manipulatif. Maka dari itu, kita harus terus sadar dan tetap waspada,” tuturnya.
Menurutnya, internet memang dapat memberikan kebebasan dalam mengolah dan mendapatkan informasi. Tapi hal tersebut harus dibarengi dengan tanggungjawab.
“Walaupun ruang digital sifatnya maya, tapi kita harus memperlakukan ruang tersebut seperti lingkungan hidup. Jika banyak sampah maka lingkungan tercemar dan menjadi sumber penyakit bahkan musibah. Kita harus ingat bahwa ada jejak digital di internet, maka perlunya hati-hati dalam membagikan komentar dan informasi, termasuk data pribadi kita. Sebuah kewajiban bagi seluruh stakeholders baik pemerintah, swasta dan masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang agar terciptanya lingkungan yang damai dan nyaman,”terangnya.
Baca juga: Waspadai Kejahatan Siber Di Ruang Digital
Maka dari itu, kata Farhan, sebagai warga negara Indonesia yang aktif dalam menggunakan dunia digital saat ini harus sadar betul-betl dalam menggunakannya. Dalam hal ini, literasi digital menjadi kunci untuk keberlangsungan ruang digital yang sehat dan produktif.
“Sebagai masyarakat digital, kita dituntut harus mengerti bagaimana menggunakan media digital dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, tepat dan patuh hukum,” jelasnya.
Ia mengingatkan, bahwa media sosial merupakan area publik dengan hukum yang di dalamnya terdapat UU ITE, Anti Pornografi, KUHP dan akan ada RUU PDP.
“Pentingnya mengedepankan budaya literasi digital agar masyarakat bisa memanfaatkan internet sebagai sarana mencerdaskan dan membangun persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc mengatakan, Kementrian Kominfo mengemban mandat dari Presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam mencapai visi dan misi tersebut kementrian kominfo memiliki peran sebagai legulator, fasilitator, dan ekselerator dibidang digital Indonesia.
Dalam rangka menjalankan salah satu mandat tersebut terkait pengembangan SDM digital kementrian Kominfo bersama gerakan nasional, litasi digital, cyber kreasi, serta mitra dan jejaringnya hadir untuk memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indoensia.
“Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utma, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” terangnya.