MediaGo – Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjol. Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menyampaikan, dua laporan telah masuk sejak akhir Oktober 2022.
Pemilik akun toko online berinisial SAN juga tengah dalam pencarian pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Terlapor akan dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp2,1 miliar dari 311 korban.
“Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN,” ujar AKBP Ferdy Irawan dikutip dari Antaranews, Selasa (15/11/2022).
Polresta Bogor Kota juga telah mendata ada lima pinjol yang digunakan oleh para mahasiswa IPB dan investor lain di akun toko online milik SAN. “Pasal yang kami sangkakan untuk sementara 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” tegas AKBP Ferdy.
Pendampingan Hukum
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan kampus akan memberikan pendampingan hokum pada ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol. Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan para mahasiswa untuk dilakukan pendataan.
Arif menyebut pihak kampus juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Untuk mahasiswa IPB yang terjerat pinjol, pihak kampus akan memberikan pendampingan hukum.
Baca juga: Ingat! Ini Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal |
Wakil Rektor 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor Drajat Martianto menjelaskan, hingga Selasa malam ada 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol. Sementara data kepolisian ada 311 korban.
Drajat memperkirakan, jumlah mahasiswa terjerat kasus ini masih akan bertambah. “Karena kami masih tetap membuka help desk, agar mahasiswa bisa melaporkan. Ada mahasiswa yang kita duga tidak mau melapor, karena malu, takut orang tua, dan sebagainya,” ucapnya dalam dialog Kompas Malam di KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).