SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Thursday, November 7, 2024
spot_imgspot_img
HomeNewsMenaker: Pengesahan RUU PPRT Mendesak dan Urgent

Menaker: Pengesahan RUU PPRT Mendesak dan Urgent

MediaGoMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa Pemerintah sudah siap menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Menaker mengatakan, Pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.

“Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya,” kata Menaker saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Urgensi Disahkan RUU PPRT, Bukan Hanya Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Menaker menegaskan bahwa keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

“Sehingga mendesak bagi Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya,” ucap Menaker.

Lebih lanjut Menaker mengatakan bahwa Pemerintah juga sangat siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR RI.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,01 Persen di Kuartal IV 2022

“Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, Pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, Pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap,” jelasnya.

Pada Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT ini juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, perwakilan dari Kememterian PPPA, perwakilan dari KSP, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Komnas Perempuan, dan berbagai elemen masyarakat.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular