Murtala Ilyas, seorang narapidana di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, berhasil melarikan diri bersama enam orang lainnya setelah membobol terali besi. Mereka kabur pada Selasa dini hari, 12 November 2024. Kini, pihak Rutan Salemba bersama kepolisian tengah melakukan pengejaran untuk menangkap kembali Murtala Ilyas dan kawan-kawan.
Siapa sebenarnya Murtala Ilyas? Sosoknya dikenal sebagai gembong narkoba dan residivis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, ia telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Murtala telah ditangkap tiga kali oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah beberapa kali bebas dari penjara, dan kembali ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu sebanyak 110 kg dari Malaysia ke Indonesia.
“Kalau pengakuan dari tersangka MT ini, yang bersangkutan sudah tiga kali memasukkan narkotika atau menyelundupkan narkotika dari wilayah luar ke Indonesia. Iya betul (tiga kali mengedarkan sejak bebas penjara),” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.
Jaringan Murtala ini mulai terendus oleh polisi sejak Oktober 2023 hingga Januari 2024, dengan total barang bukti narkoba sebanyak 110 kg yang disita. Dalam penangkapan tersebut, ada tujuh orang tersangka, termasuk Murtala dan beberapa anggota jaringan internasional Malaysia-Aceh-Jakarta.
Aset Murtala Diselidiki
Beberapa tahun lalu, Murtala divonis Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman 8 tahun penjara karena kasus pencucian uang terkait narkoba. Vonis ini kemudian dikurangi menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sementara asetnya sebesar Rp 142 miliar dikembalikan kepadanya. Mengenai hal ini, Kombes M. Syahduddi menjelaskan, “Sehingga tidak menutup kemungkinan juga ini menjadi bagian daripada penelusuran terhadap aset-aset ataupun harta-harta yang dimiliki tersangka untuk kita telusuri lebih dalam, lebih jauh.”
Kini, tim khusus dari Polres Metro Jakarta Barat tengah mengusut harta milik Murtala, dengan bantuan ahli tindak pidana pencucian uang dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kaburnya Murtala dari Rutan Salemba
Setelah ditangkap polisi, Murtala sempat ditahan di Rutan Salemba. Namun, setelah hanya beberapa bulan mendekam di balik jeruji, ia memilih melarikan diri bersama enam tahanan lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi kabar ini, “Benar, salah satunya adalah Murtala.”
Kaburnya ketujuh napi yang melibatkan kasus narkoba ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 November 2024, setelah mereka berhasil menjebol terali besi. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, menegaskan bahwa jajaran Rutan Salemba akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menyelidiki kasus ini. “Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” ujarnya.
Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas dan kepolisian kini terus melakukan pengejaran terhadap ketujuh napi yang melarikan diri tersebut.