MediaGo – Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Never Okay Project meluncurkan temuan-temuan survei pekerja mengenai kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Survei ini merupakan bagian dari kampanye bersama untuk meningkatkan kesadaran para pekerja di Indonesia.
Selain itu, hasil surevi tersebut juga untuk mendorong ratifikasi Konvensi ILO No. 190 sebagai perjanjian internasional pertama yang mengakui hak semua orang atas dunia kerja yang terbebas dari kekerasan dan pelecehan.
Survei yang dilakukan secara daring selama satu bulan dari 12 Agustus hingga 13 September 2022, bertujuan mendokumentasikan pengetahuan dan pengalaman baik dari para korban dan saksi mengenai kekerasan dan pelecehan dalam kurun waktu dua tahun (2020-2022) dan memetakan faktor-faktor kerentanan bagi pekerja Indonesia mengenai kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Survei ini juga berupaya mengidentifikasi rekomendasi untuk meningkatkan tindakan yang diambil dalam merespons kasus-kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Sebanyak 1.173 responden berpartisipasi dalam survei ini dan hasilnya memperlihatkan bahwa 70,93 persen responden mengalami atau menjadi korban salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Survei juga memperlihatkan bahwa insiden kekerasan dan pelecehan tidak hanya terjadi di ruang kerja atau tempat kerja, tapi juga terjadi secara daring (39,06%). Bekerja dari rumah atau bekerja di luar kantor tidak membuat pekerja menjadi lebih aman dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Direktur ILO untuk Indonesia Michiko Miyamoto mengatakan, survei ini merupakan bagian dari kampanye global dan nasional ILO untuk mendorong ratifikasi Konvensi ILO No. 190 mengingat Konvensi membuat masalah ini menjadi lebih kasat mata dan memberikan kerangka yang jelas dengan berbagai perangkat yang secara khusus menangani masalah ini.
“Konvensi juga membuat terbebas dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sebagai hak kerja seperti hak-hak kerja lainnya, misalnya upah, kondisi kerja, jam kerja, perlindungan sosial dan sebagainya. Saatnya untuk angkat bicara dan mengambil tindakan melawan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” kata Michiko.
Pemrakarsa Never Okay Project Alvin Nicola mengungkapkan, tidak ada seorang pun imun terhadap kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Semua orang bisa kena kekerasan dan pelecehan di dunia kerja di mana pun.
Baca juga: Kenapa Kamu Harus Keluar dari Zona Nyaman? |
“Kekerasan dan pelecehan berdampak negatif baik terhadap korban maupun saksi secara personal maupun profesional, membuat mereka kehilangan motivasi, kehilangan konsentrasi kerja yang mengarah pada dampak yang lebih buruk seperti kehilangan pekerjaan, depresi dan sebagainya,” ujar Alvin.