MediaGo – Etika merupakan faktor yang harus dijaga oleh setiap manusia dalam bersosialisasi. Etika tak hanya dibutuhkan ketika dalam pertemuan tatap muka saja, namun juga diperlukan saat melakukan aktivitas sosial di dunia maya atau ruang digital.
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, S.E., S.H., M.H memaparkan, pentingnya penerapan etika dalam dunia digital sangatlah penting.
“Alasannya adalah posisi kita semua sebagai sama-sama manusia. Meskipun komentar tersebut di dunia digital, tapi sebagai manusia tentu kita bisa merasakan hal-hal yang dibicarakan di dunia digital,” ujar Christina dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Hadirkan Etika dalam Ruang Digital” yang berlangsung pada Jumat (10/6/2022).
Selain itu, menurut Christina, setiap pengguna di dalam dunia digital harus memiliki personal branding yang baik. Karena hal ini menjadi standar bagi orang lain melihat karakter di dunia digital.
“Tidak lupa juga ketika memutuskan untuk bergabung ke ruang digital, kita akan memiliki jejak digital. Jejak digital ini bisa dilacak ketika kita ingin mencalonkan diri atau melamar pekerjaan,” tuturnya.
Wakil Rakyat asal Partai Golkar itu menerangkan, faktor penerapan etika digital dipengaruhi oleh stimulus dan respon. Contohnya, ketika membaca berita yang kurang mengenakkan, maka akan muncul reaksi secara spontan tanpa dilihat dulu kebenaran suatu berita.
Faktor lainnya, lanjut Christina, yakni bertemu dengan orang yang mudah menyerang orang lain. Ketika mereka berkomentar pikirannya hanya menang atau kalah.
“Untuk itu tantangan dalam penerapan etika digital, di antaranya, emosi ditambah dengan energi negatif sehingga menimbulkan opini tanpa pikir panjang,” ujarnya.
Sekali lagi, Christina mengingatkan masyarakat untuk jangan lupa tetap mengutamakan etika dalam bermedia sosial. Sebab jika tidak, terdapat pelanggaran hukum yang bisa saja menanti.
“Kedua hal ini harus sama-sama ditegakkan, namun etika lebih kepada sanksi sosial. Karena sanksi hukum menyangkut hal ini masih sangat lemah. Konsekuensi dari ketiadaan etika digital, seperti penyerangan psikis korban hingga berujung fatal hingga bunuh diri. Lebih parahnya lagi tidak ada etika digital bisa terkena jeratan hukum pasal pencemaran nama baik,” paparnya.
Christina memaparkan, ada sejumlah tips untuk tetap mempertahankan etika dalam menggunakan media sosial.
“Pertama kita harus mengingat keberadaan orang lain. Kita harus taat pada standar peraturan dunia digital. Selain itu kita harus berpikir dulu sebelum berkomentar. Kita juga menghargai waktu orang lain, berbahasa yang santun. Selanjutnya kita harus berbagi ilmu dan keahlian, membawa rasa damai dalam diskusi. Jangan lupa menghargai privasi orang lain, jangan menyalahgunaan kekuasaan, dan memaafkan orang jika ada yang salah,” terangnya.
Senada dengannya, seorang akademisi yang juga menjadi narasumber dalam webinar tersebut, Dr. Firman Kurniawan menerangkan bahwa adaptasi manusia terhadap perubahan teknologi ternyata harus selalu meningkat. Jika manusia tidak mengikuti perkembangan teknologi, maka kita akan tertinggal.
“Enam aspek yang pelu dikembangakan, di antaranya, kita harus memiliki ilmu mengenai literasi data, komunikasi, digital konten, safety, dan problem solving,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tidak bijaksananya masyarakat dalam dunia digital, salah satunya terjadi karena adanya digital gap skill index di masing-masing negara. Di Indonesia sendiri gap tersebut masih sangat jauh.
“Respon masyarakat terhadap perkembangan digital sangat beragam. Ketika mereka tidak tahu mengenai perkembangan digital ini maka penolakan dalam digitalisasi sangat mungkin terjadi. Selain gap digital yang jauh, minimnya literasi digital juga mengakibatkan masyarakat Indonesia belum teredukasi secara merata mengenai perkembangan dunia digital ini,” jelasnya.
Untuk itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.
“Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna,” jelasnya.
Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik.
“Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital,” pungkasnya.