MediaGo – Pasca pencabutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, muncul petisi kembalikan WFH yang ramai di media sosial. Petisi yang diunggah di laman Change.org tersebut ditulis oleh Riwaty Sidabutar.
Hingga tanggal 8 Januari 2023 pukul 20.11 WIB, petisi berjudul “Kembalikan WFH Sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif” telah ditandatangani 21.513 orang. Isi petisi itu meminta para perusahaan mengkaji kembali aturan Work From Office (WFO) 100 persen.
“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress. Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM,” tulis Riwaty.
Penulis petisi juga menilai, kebijakan WFO belum tentu membuat karyawan bisa bekerja produktif. Beberapa negara seperti Belanda sudah melakukan sistem kerja WFH. Dia pun menyakin Indonesia juga bisa menerapkan sistem yang sama.
Isi Petisi Kembalikan WFH
Berikut ini isi petisi kembalikan WFH yang ditulis Riwaty Sidabutar di laman Change.org:
Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress.
Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM.
Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor.
WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman.
Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah.
Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa.
Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman.
Dukung petisi saya ini, ya, teman-teman! Sebarkan juga ke kawan-kawan pekerjamu!