SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Tuesday, March 18, 2025
spot_imgspot_img
HomeNewsTilang Manual Berlaku Lagi di Jakarta, Ini Alasannya

Tilang Manual Berlaku Lagi di Jakarta, Ini Alasannya

MediaGo – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di Jakarta setelah sebelumnya sempat dilarang selama beberapa waktu.

Sanksi Tilang manual akan dilakukan pada wilayah-wilayah yang tidak terjangkau oleh kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement).

Baca juga: Daftar Kendaraan Bebas Bayar ERP di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tetap mengoptimalkan penindakan secara elektronik melalui kamera E-TLE.

Alasan Tilang Manual

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka mengatakan, alasan pemberlakuan tilang manual karena banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau oleh E-TLE.

“Sekarang banyak yang melanggar atau yang tidak ter-cover oleh E-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada E-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual, “ katanya kepada wartawan Senin (15/5/2023).

Baca juga: Pajak STNK Mati 2 Tahun, Siap-siap Dianggap Kendaraan Bodong

Jhonny menegaskan, meskipun tilang manual kembali berlalu, polisi tetap akan memaksimalkan sanksi tilang elektronik melalui E-TLE.

“Kita melakukan penilaian maksimal e-TLE. Namun, di tempat yang tidak didukung E-TLE, kita melakukan tilang manual,” ucapnya.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

spot_img