Mengenal Tes Kemampuan Akademik untuk Penilaian Murid

Tes kemampuan akademik merupakan program pemerintah untuk mengetahui capaian akademik murid. Samakah dengan UN?

0
83
tes kemampuan akademik
Gambar: Pusat Asesmen Pendidikan

TKA atau tes kemampuan akademik adalah program pemerintah untuk mendukung sistem pembelajaran berkualitas melalui kemampuan masing-masing murid. Tahun ini menjadi tahun pertama pelaksanaan TKA yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Mengingat pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus berkampanye TKA, semakin kuat anggapan masyarakat bahwa TKA yang akan menggantikan UN. Benarkah begitu?

Selain tes akademik, pemerintah memiliki Program Magang Kemnaker 2025 Resmi Berjalan Hari ini untuk menampuk lulusan baru agar mendapatkan pekerjaan. Kabarnya program magang tersebut dibayar. Program Magang Nasional 2025, Benarkah Dibayar UMP?

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik?

Merujuk dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Definis tes akademik adalah kegiatan untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.

Lebih spesifik dijelaskan pada website resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tes kemampuan akademik (TKA) termasuk asesmen standar nasional yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang sedang berlaku.

Pada dasarnya TKA bersifat tidak wajib seperti ujian nasional (UN). Hanya murid yang mau mengikuti tes tanpa paksakaan saja yang bisa mengikuti ujian ini. Kendati demikian peran TKA cukup signifikan sebagai pelengkap sistem penilaian yang sudah ada saat ini.

Murid yang ingin mengikuti TKA tidak dibebankan biaya tambahan sebab seluruh proses dan biaya yang dibutuhkan sudah ditanggung oleh negara. Itu berarti anak yang berada di kelompok masyarakat menengah ke bawah bisa mengikuti tes kemampuan ini untuk mengetahui potensi akademik.

Tujuan dan Manfaat TKA

Masih dari peraturan yang sama, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, pasal 3 merincikan tujuan pelaksanaan TKA, di antaranya:

  • Memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik.
  • Menjamin pemenuhan akses murid pendidikan nonformal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar.
  • Mendorong peningkatan kapasitas pendidikan dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas.
  • Memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.

Sementara itu, untuk masing-masing jenis pendidikan dan jenjang pendidikan memiliki fungsi yang berbeda. Berikut ini manfaat mengikuti pelaksanaan TKA untuk jenis pendidikan formal berdasarkan jenjang pendidikannya, yaitu:

  • Untuk murid SD/MI kelas 6 bermanfaat ketika akan masuk SMP melalui jalur prestasi.
  • Untuk murid SMP/MTS kelas 9 bermanfaat ketika akan masuk SMA/SMK melalui jalur prestasi.
  • Untuk murid SMA/MA/SMK kelas 12 bermanfaat sebagai materi validasi nilai rapor untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), pelengkap nilai untuk masuk PTN dan PTS jalur mandiri.

Adapun untuk jenjang pendidikan nonformal, pelaksanaan TKA bermanfaat sebagai:

  • Pelengkap capaian akademik, memudahkan untuk mengetahui kemampuan dan capaian akademik murid agar memiliki pengakuan hasil belajar setara.
  • Sertifikat resmi, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA), yang bermanfaat untuk kebetuhan seleksi.

Siapa Saja yang Ikut TKA?

TKA hanya bisa diikuti murid yang berada di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dengan ketentuan tingkatan kelas tertentu. Berikut ini informasi selengkapnya.

Tes Kemampuan Akademik SD

Murid SD/MI/sederajat yang berada di tingkat kelas 6 yang bisa mengikuti TKA. Mata pelajaran yang diuji di antaranya Bahasa Indonesia dan Matematika.

Tes Kemampuan Akademik SMP

Di tingkat SMP/MTS/sederajat, murid yang berada di tingkat 3 atau kelas 9 yang bisa mengikuti ujian kemampuan akademik ini. Mata pelajaran yang diuji di antaranya Bahasa Indonesia dan Matematika.

Tes Kemampuan Akademik SMA

Sedangkan untuk murid SMA/SMK/MA/MAK/sederajat yang memiliki program pembelajaran 3 tahun, murid yang berada di kelas 12 yang mengikuti ujian. Untuk program 4 tahun pembelajaran, murid yang berada di kelas 13 yang mengikut TKA. 

Mata pelajaran yang diuji di antaranya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua mata pelajaran tambahan yang bisa dipilih masing-masing murid. Berikut ini daftar mata pelajaran yang bisa dipilih murid, di antaranya:

  • Matematika lanjutan.
  • Bahasa Indonesia lanjutan.
  • Bahasa Inggris lanjutan.
  • Fisika.
  • Kimia.
  • Biologi.
  • Ekonomi.
  • Sosiologi.
  • Geografi.
  • Sejarah.
  • Antropologi.
  • PPKN atau Pendidikan Pancasila.
  • Bahasa Arab.
  • Bahasa Jerman.
  • Bahasa Perancis.
  • Bahasa Jepang.
  • Bahasa Korea.
  • Bahasa Mandarin.
  • Produk atau Projek Kreatif dan Kewirausahaan.

Jadwal Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025

Pelaksanaan tes kemampuan akademik yang dilaksanakan berbasis komputer dan diselenggarakan berdasarkan jenjang pendidikannya. Untuk jenjang pendidikan SD/MI dan SMP/MTS akan dilaksanakan sekitar bulan Maret – April 2026.

Kemudian untuk jenjang pendidikan SMA/MA/SMK akan dilaksanakan di awal November 2025, berikut ini rincian jadwalnya:

  • Tanggal 1-2 November 2025 dilaksanakan sinkronisasi semi online.
  • Tanggal 3-4 November 2025 dilaksanakan TKA gelombang 1.
  • Tanggal 5-6 November 2025 dilaksanakan TKA gelombang 2.
  • Tanggal 8-9 November 2025 dilaksanakan TKA gelombang khusus untuk jenis pendidikan nonformal.

Murid yang sudah memiliki akun di website tka.kemendikdasmen.go.id bisa melakukan simulasi tes kemampuan akademik di situs https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.

Itulah informasi mengenai tes kemampuan akademik yang akan memudahkan guru dan orang tua untuk mengenai capaian akademik murid.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.