SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Friday, April 25, 2025
spot_imgspot_img
HomeNewsCegah PHK, Kemnaker Siap Dampingi Pihak-pihak yang Berselisih

Cegah PHK, Kemnaker Siap Dampingi Pihak-pihak yang Berselisih

MediaGo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial bipartit guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian. Kemnaker juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri. Menurutnya, isu PHK ini harus disikapi secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan.

“Sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/Kab/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Indah dalam keterangan resminya, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Menaker: KKIN Jadi Tantangan Instruktur Ciptakan Inovasi Makin Variatif

Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan lintas kementerian atau lembaga, dinas-dinas ketenagakerjaan, dan mitra lainnya terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

Dari hasil koordinasi, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.

Diakui Putri, pihaknya telah memerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki. Namun, informasi tersebut masih perlu dilakukan crosscheck.

Baca juga: Hak Pekerja Perempuan di Tempat Kerja

“Informasi dan data ini masih harus kami crosscheck dengan data dari kementerian/lembaga lainnya, termasuk dinas perdagangan, dinas perindustrian, dan dinas tenaga kerja di setiap provinsi dan kab/kota,” tambahnya.

Menurutnya, sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan; transformasi bisnis di era digitalisasi; hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.

Selanjutnya, guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, pihak akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen/pelaku bisnis dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.

Baca juga: Program JKP sebagai Perlindungan Pekerja Terkena PHK

“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong mediator hubungan industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK, serta berkoordinasi dengan para pengawas ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

spot_img