MediaGo – Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) menjadi salah satu program Kementerian Ketenagakerjaan untuk menempa skill para instruktur. Melalui kompetisi, instruktur akan tertantang untuk terus meng-upgrade dan mengembangkan kompetensinya tidak hanya dalam hard skill atau kemampuan teknis, tetapi juga dalam soft skill yang dimiliki.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, dengan adanya kompetisi, instruktur akan tertantang untuk menciptakan inovasi yang semakin variatif dan sesuai perkembangan zaman, sehingga lulusan dari pelatihan kompetensi memiliki kualitas mumpuni dan siap berkontribusi di pasar kerja.
Instruktur merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelatihan kompetensi. Instruktur juga merupakan modalitas untuk menciptakan dan menumbuhkan calon tenaga kerja peserta pelatihan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan Pasar Kerja terkini.
“Tujuan akhir KKIN ini, adalah agar Instruktur bisa terus berkembang dan maju dalam memberikan ilmu dan pelayanannya kepada peserta pelatihan kompetensi,” ujar Menaker Ida saat menutup KKIN ke-VIII di lota Padang, Sumatera Barat, Kamis (6/10/2022).
Menaker mengungkapkan Instruktur Pemerintah atau Jabatan Fungsional Instruktur sejak ditetapkannya Peraturan Menpan-RB Nomor 82 Tahun 2020 telah mendorong transformasi Instruktur menjadi Jabatan Profesional.
Artinya, instruktur sudah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Instruktur dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan tangung jawab sesuai kewenangannya harus dilaksanakan secara Profesional.

Menaker Ida menegaskan ciri-ciri Instruktur profesional yakni memiliki kaidah yang tinggi; memiliki jiwa loyalitas kepada masyarakat; memiliki keahlian dan keterampilan tinggi; memiliki kewajiban karier dan kepribadian tinggi; serta memiliki keahlian yang baik dalam perancangan program kerja sebagai komponen organisasi dari kariernya.
Selain itu sebagai seorang professional, Instruktur juga harus memiliki nilai-nilai dasar seperti: kejujuran, integritas, loyalitas, akuntabilitas, objektivitas, transparansi, ketaatan pada hukum dan mampu untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia.
“Semoga dengan adanya kompetisi rutin ini, ke depannya akan terus lahir dan muncul Instruktur-instruktur yang tangguh dan mampu bersinergi menciptakan SDM Indonesia Kompeten, ” kata Menaker Ida Fauziyah.
Baca juga: Hak Pekerja Perempuan di Tempat Kerja |
Sementara Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan mengatakan, selain Kompetisi Keterampilan, di tahun-tahun mendatang, pihaknya akan merencanakan kompetisi Inovasi-inovasi Instruktur.
“Kompetisi ini memotivasi Instruktur untuk terus semangat, berkarya dan menemukan inovasi-inovasi baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan digitalisasi revolusi industri 4.0, ” kata Budi.