SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Sunday, November 10, 2024
spot_imgspot_img
HomeNewsHati-hati! Jangan Sembarang Memberi Data Pribadi

Hati-hati! Jangan Sembarang Memberi Data Pribadi

MediaGo – Di era digital memang diberikan banyak kemudahan. Tapi perlu diingat, dibalik kemudahan, tentunya terdapat tantangan yang perlu kita waspadai. Misalnya saja, terkait data pribadi. Kita harus berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada orang lain.

Kita sering mendengar banyak kasus pembobolan data pribadi, di mana seseorang mengklik sebuah tautan yang dibagikan melalui surat elektronik atau aplikasi percakapan. Setelah mengklik tautan tersebut, korban diminta untuk memberikan nama, kata sandi dan pin perbankan bergerak (mobile banking) miliknya.

Baca juga: Pentingnya Melindungi Data Pribadi di Era Teknologi Informasi

Alhasil, uang dalam rekening korban melayang ke tangan oknum tersebut. Pastinya kita tidak ingin hal itu terjadi pada diri kita. Jadi, menjaga data pribadi merupakan hal penting untuk dilakukan. Karena, hal tersebut merupakan sebuah kerahasiaan yang menyangkut privasi seseorang dan dapat memicu terjadinya penyalahgunaan.

Jenis Data Pribadi

Data pribadi yang perlu kita jaga meliputi nama, nomor identitas, tempat atau tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan nama ibu kandung. Walau jika kita menilik Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, data pribadi dibagi menjadi dua, yaitu data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik.

Ada dua jenis data pribadi yang harus kita jaga. Data pribadi yang bersifat umum, yaitu nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Baca juga: Modus Penipuan Social Engineering, Rekayasa Kejahatan Lewat Media Sosial

Lalu, data pribadi yang bersifat spesifik ialah data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan atau orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, serta data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain data pribadi ada juga fitur keamanan yang tidak boleh luput untuk kita jaga, seperti nomor rekening, kode verifikasi OTP, kode PIN ATM, kode CVV/CVC kartu kredit, nama pengguna dan kata sandi akun daring, nomor kartu kredit serta tanggal tanggal kadaluarsa baik kartu debit maupun kredit. 

Baca juga: Jaga Kerahasiaan Kode OTP yang Kamu Terima

Tips Menjaga Data Pribadi

Agar data pribadi kita tetap aman di era digital, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dan diperhatikan. Berikut langkahnya:

1. Mengganti kata sandi secara berkala.

2. Apabila mendapat surat elektronik atau pesan singkat berisikan tautan dari pengirim yang tidak dikenal atau mencurigakan jangan langsung mengklik tautan tersebut.

3. Hindari penggunaan WiFi yang terbuka untuk umum.

4. Jangan mengunduh sembarang aplikasi.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular