MediaGo – Buntut persoalan vaksin kosong di Pluit kembali muncul di permukaan. Tenaga Kesehatan (Nakes) berinisial EO yang memberi vaksin hampa kepada seorang siswa di Penjaringan, Jakarta Utara meminta maaf atas perbuatannya.
Dirinya mengklaim tidak ada motif khusus saat menyuntikan vaksin kosong itu. Kepada polisi EO mengaku hanya memiliki niat untuk menjadi relawan vaksinator guna mempercepat pemberian vaksin di Indonesia.
“Saya akan ikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan. Hari itu saya vaksin 599 orang,” kata dia kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.

Ia mengaku tak ada niatan apapun saat melakukan tugasnya sebagai relawan vaksinator. EO menegaskan bahwa tujuannya hanya ingin membantu.
“Saya tidak ada niat apapun, saya murni ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah diresahkan dengan kejadian ini,” tuturnya.
EO mengungkapkan bahwa saat kejadian penyuntikan vaksin kosong di Pluit itu, ia telah melakukan vaksinasi kepada ratusan orang.
“Hari itu saya vaksin 599 orang,” ucap EO.
Awal Mula Kasus Vaksin Kosong di Pluit
Dari penjelasan EO, polisi mengambil kesimpulan jika yang bersangkutan lalai. Sehingga, dia tidak memeriksa terlebih dahulu ketika hendak menyuntikkan dosis vaksinasi Covid-19 kepada BLP.
“Jelas ya jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 dan dia merasa lalai, dia tidak periksa lagi karena mungkin sudah diperiksa,” papar Yusri.
Yusri mengatakan, program vaksinasi tersebut berlangsung di salah satu sekolah Kristen yang berada di kawasan Pluit pada 6 Agustus 2021 lalu. Adapun sosok si penerima dosis vaksin berinisial BLP.
Singkat cerita, BLP mendapat gilirian menerima dosis vaksin dan ditangani oleh EO. Bahkan, pada saat proses penyuntikan vaksin, ibu dari BLP turut mengabadikan peristiwa dengan merekam menggukan ponsel genggam.
Setelah diketahui bahwa suntikan dosis vaksin terhadap BLP kosong, sang ibu langsung mengadu pada pihak penyelenggara yakni yayasan sekolah yang menggelar program vaksinasi. Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui suntikan yang diberikan EO kepada BLP adalah kosong alias nihil dosis vaksin.
“Setelah itu mengadu pada penanggung jawab daripada yayasan yang melaksanakan vaksiansi bersama kemudian di cek dan diakui itu tidak ada isinya sehingga dilakukan vaksinasi kembali pada saudara BLP,” jelas Yusri.
Ulah oknum perawat diduga menyuntikkan vaksin kosong di Pluit viral dan dilaporkan terjadi di Sekolah Kristen IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.
Laporan tersebut diutarakan oleh akun Twitter @Irwan2yah hingga viral di media sosial. Dalam kicauannya, @Irwan2yah mengungkapkan peristiwa penyuntikan vaksin Covid-19 kosong itu terjadi pada 6 Agustus 2021 lalu.
“Saya ingin berbagi informasi. Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong,” kicau @Irwan2yah, Senin (9/8/2021).
Ulah oknum perawat tersebut sempat diprotes oleh korban. Hingga akhirnya yang bersangkutan meminta maaf dan kembali menyuntikkan dosis vaksin Covid-19 asli kepada korban.
“Setelah protes dan cuma kata maaf, akhirnya disuntik kembali. Agar dapat diperhatikan. Sebarkan agar suster tersebut diproses,” cuitnya lagi.
EO Ditetapkan Tersangka Kasus Vaksin Kosong di Pluit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, EO adalah seorang perawat. Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19, yang ditempatkan di Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.
“Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator,” kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada warga berinisial BLP yang viral di medsos. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.
“Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular,” ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami motif EO menyuntikkan vaksin kosong. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video viral terlihat seorang nakes ber-APD menyuntik vaksin kepada seorang pria. Namun belakangan diketahui jarum suntik yang disuntikkan kepada BLP itu tidak berisi vaksin alias kosong.
Korban telah komplain di hari yang sama dia divaksin pada Jumat (6/8). Perawat tersebut meminta maaf dan kemudian korban divaksin ulang.