SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Friday, July 26, 2024
spot_imgspot_img
HomeNewsMuncul Wacana Pengaturan Jam Kerja, Sudah Siap Pulang Malam?

Muncul Wacana Pengaturan Jam Kerja, Sudah Siap Pulang Malam?

MediaGo – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengusulkan wacana melakukan pengaturan lalu lintas saat jam kerja di pagi hari untuk wilayah DKI Jakarta. Wacana itu muncul karena melihat tingkat kemacetan di Ibu Kota yang sudah mulai sulit teratasi.

Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih terus mematangkan pembahasan mengenai usulan tersebut. Bagi pekerja di Jakarta tentunya harus bersiap apabila wacana tersebut benar-benar diterapkan. Pastinya akan ada perubahan jam kerja perkantoran.

Baca juga: Program JKP Sebagai Perlindungan Pekerja Terkena PHK

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan kemacetan di Jakarta pada pagi hari mencapai 54 persen. Bahkan kerugian materiil yang diakibatkan kemacetan bisa mencapai triliunan rupiah.

“Kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 WIB sudah 54 persen, sehingga apakah ini nyaman? Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun. Ini bukan hanya Jakarta, ini seluruh Indonesia,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip laman resmi Korlantas POLRI.

Baca juga: 5 Cara Mengatur Waktu Bagi Kamu Yang Suka Menunda Pekerjaan

Kombes Latif Usman mengungkapkan, dalam pemetaan yang dilakukan jajarannya, ada sejumlah titik di Jakarta yang menjadi langganan kemacetan pada pagi hari. Titik kemacetan itu berada di ruas jalan tol dan jalan arteri.

“Kita ada tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Jalan arteri ada dari Kalimalang, Cakung, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, Daan Mogot. Semua masuk Jakarta di waktu bersamaan,” ungkapnya.

Baca juga: 5 Tanda Orang Pemalas Dalam Bekerja

Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan adanya wacana pembagian jam kerja. Hal itu untuk menekan mobilitas kendaraan di ruas jalan. Diharapkan lewat kebijakan itu nantinya pergerakan kendaraan di ruas jalan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.

“Pengertian kita nanti mungkin dibagi kritikal dan esensial. Kritikal yang mana esensial yang mana yang bisa diatur jam masuk. Malam pun sebetulnya ada jam kosong buat yang kerja malam, ada jam malam, sehingga seluruh jalur di Jakarta akan merata, tidak menumpuk di pukul 07.00 WIB sehingga kemacetan luar biasa,” pungkas Kombes Latif.

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular