Sepakat! Biaya Haji 2026 Turun, Jamaah Bayar Rp 54 Jutaan

Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI sepakat biaya haji 2026 sebesar Rp 87 jutaan, beban jamaah hanya Rp 54 jutaan

0
147
biaya haji 2026
(Gambar: Kementerian Agama Republik Indonesia)

Biaya haji 2026 sudah ditetapkan dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah. Kabarnya biaya haji 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta dari biaya haji 2025. Berikut ini rincian biaya yang akan dibebankan kepada calon jamaah haji.

Menteri Haji dan Umrah : Seharusnya Biaya Haji 2026 Naik

Seusai melaksanakan panja bersama Komisi VIII DPR RI, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjutak sempat mengatakan kalau seharusnya biaya haji 2026 naik. Alasannya karena mempertimbangkan inflasi yang terjadi setiap tahunnya.

Dengan mempertimbangkan faktor perekonomian, semestinya biaya haji 2026 Masehi atau 1447 Hijriah naik hingga Rp 2,7 jutaan. Penyebabnya selain karena inflasi, nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat (AS) meningkat.

Di tahun 2025, nilai tukar 1 dolar AS sekitar Rp 16.000. Kini nilai tukarnya menjadi Rp 16.500 untuk 1 dolar AS.

Meski begitu, Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah dengan DPR masih terus berupaya menghitung ulang agar bisa mengurangi biaya haji tahun depan dengan melakukan efisiensi pos pembiayaan yang bisa dipangkas.

Berapa Biaya Haji 2026?

Besaran biaya haji 2026 mengalami penurunan hingga Rp 2 juta per jamaah. Bila sebelumnya total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89,41 juta, tahun ini biaya haji sekitar Rp 87,4 jutaan.

“Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah atau 2026 Masehi per jamaah haji reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat rapat bersama Pemerintah, Rabu (29/10).

Melanjutkan pernyataan tersebut, biaya haji 2026 yang dibebankan langsung ke para jamaah haji reguler sebesar Rp 54.193.807. Adapun sisanya sebesar Rp 33.215.559 berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penurunan biaya haji tahun ini berasal dari berbagai faktor. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut bahwa pemerintah melakukan negosiasi ulang perihal harga layanan haji di Arab Saudi.

Faktor lain yang memengaruhi penurunan harga biaya haji 2026 karena komponen pengadaan untuk penyelenggaraan haji 2026 Masehi/1447 Hijriah serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

Perbandingan Biaya Haji Satu Dekade

Sebagai perbandingan, berikut ini biaya haji tahun 2015 sampai 2025 yang dibayarkan jamaah haji reguler.

Biaya Haji 2025

Nilai BPIH per jamaah sebesar Rp 89,41 juta yang terdiri dari Rp 55,43 juta biaya yang dibebankan kepada jamaah dan Rp 33,98 juta berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Biaya Haji 2024

Biaya haji 2024 yang dibebankan ke jamaah haji reguler sebesar Rp 56,04 juta dan nilai manfaatnya Rp 37,36 juta. Total nilai BPIH sebesar Rp 93,41 juta.

Biaya Haji 2023

Nilai BPIH haji tahun 2023 sebesar Rp 90 juta yang meliputi beban biaya haji 2023 langsung kepada jamaah haji reguler sebesar Rp 49,9 juta dan nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 40,2 juta.

Biaya Haji 2022

Nilai BPIH per jamaah sebesar Rp 97,79 juta yang terdiri dari Rp 57,91 juta biaya yang dibebankan kepada jamaah dan Rp 39,89 juta berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Biaya Haji 2021 dan 2020

Di tahun 2020 dan 2021 Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan masyarakat Indonesia untuk berhaji karena sedang dilanda kasus Pandemi Covid-19.

Biaya Haji 2019

Biaya haji 2019 yang dibebankan ke jamaah haji reguler sebesar Rp 35,24 juta dan nilai manfaatnya Rp 33,91 juta. Total nilai BPIH sebesar Rp 69,16 juta.

Biaya Haji 2018

Nilai BPIH haji tahun 2018 sebesar Rp 68,96 juta yang meliputi beban biaya haji 2018 langsung kepada jamaah haji reguler sebesar Rp 35,24 juta dan nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 33,72 juta.

Biaya Haji 2017

Nilai BPIH haji tahun 2017 sebesar Rp 61,79 juta yang meliputi beban biaya haji 2017 langsung kepada jamaah haji reguler sebesar Rp 34,89 juta dan nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 26,90 juta.

Biaya Haji 2016

Biaya haji 2016 yang dibebankan ke jamaah haji reguler sebesar Rp 34,60 juta dan nilai manfaatnya Rp 25,40 juta. Total nilai BPIH sebesar Rp 60 juta.

Biaya Haji 2015

Biaya haji 2015 yang dibebankan ke jamaah haji reguler sebesar Rp 37,49 juta dan nilai manfaatnya Rp 24,07 juta. Total nilai BPIH sebesar Rp 61,56 juta.

Kuota Haji 2026

Sementara itu, untuk kuota haji 2026 Indonesia mendapatkan 221.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Dari 221.000 tersebut, sebanyak 203.320 diperuntukkan untuk jamaah haji reguler. Sedangkan untuk jamaah haji khusus sekitar 17.680, kemudian diikuti petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjutak mengungkapkan dalam rapat panja bersama DPR RI Komisi VIII bahwa sebanyak lebih dari 200 ribu kuota haji reguler tersebut akan dikelompokkan ke dalam 525 kloter penerbangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.