SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Friday, September 13, 2024
spot_imgspot_img
HomeNewsPenting! Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat 2022 Pastikan Sebelum Membeli Tiket

Penting! Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat 2022 Pastikan Sebelum Membeli Tiket

Syarat mudik lebaran naik pesawat tahun 2022 telah diumumkan oleh pemerintah. Sejumlah aturan baru telah ditetapkan berbeda dengan aturan sebelumnya. Tentu saja hal ini berkaitan dengan kasus Covid-19 yang mulai terkendali namun juga masih dalam bentuk pencegahan adanya lonjakan.

Oleh karena itu, sebelum membeli tiket ketahui terlebih dahulu syarat mudik lebaran naik pesawat berikut, supaya perjalanan Anda nyaman dan tidak terjadi pembatalan.

Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat 2022

Sampai saat ini, syarat perjalanan dengan pesawat masih merujuk pada Surat Edaran (SE) 11/2022 dari Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan COvid-19. Vaksin menjadi syarat penting dalam semua transportasi mudik lebaran kali ini, tidak terkecuali pesawat.

Berikut rincian aturan vaksin bagi pemudik yang menggunakan pesawat di dalam negeri:

-Pemudik yang baru mendapat vaksin dosis pertama saja, diwajibkan untuk menunjukan hasil negatif tes PCR, maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

-Pemudik yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis namun belum booster, diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen, maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan

-Pemudik yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap beserta booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun rapid antigen.

Syarat Khusus Mudik Lebaran 2022

Bagi Anda yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau mudik bersama dengan anak-anak, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Kondisi Kesehatan Khusus:

-Membawa surat keterangan dari dokter

-Menunjukkan hasil negatif tes PCR, maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan

Anak Usia 6-17 Tahun:

-Telah mendapat vaksin dosis kedua

-Tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19

Anak di Bawah 6 Tahun:

-Wajib didampingi pendamping yang sudah mendapat vaksin booster

-Tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19

Selain tidak akan diadakan penyekatan di jalur mudik, pada mudik lebaran 2022 ini pemerintah akan menyediakan posko vaksinasi di beberapa tempat khususnya terminal, stasiun, dan bandara.

Demikian informasi mengenai syarat mudik lebaran naik pesawat tahun 2022. Jangan lupa untuk tetap menjaga jarak, memakai masker, dan selalu mencuci tangan

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular