MediaGo – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tarif intergrasi antarmoda transportasi di Jakarta, yakni Bus Transjakarta, Mikrotrans, MRT, dan, LRT dengan biaya maksimal Rp10 ribu. Bagaimana skema perhitungan tarif intergrasi tersebut?
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Massal, skema tarif integrasi dengan tarif dasar sebesar Rp2.500 yang akan dikenakan kepada penumpang pada saat memasuki halte/stasiun/layanan angkutan pengumpan (feeder).
Setelah membayar biaya awal, tarif perjalanan selanjutnya yang dibayar oleh penumpang adalah berdasarkan jarak perjalanan yang ditempuh, yaitu sebesar Rp250 per kilometer dengan jumlah maksimum tarif satu kali perjalanan adalah sebesar Rp10.000. Maksimum waktu tempuh dalam satu kali perjalanan untuk jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud di atas adalah selama 180 menit atau 1,5 jam.
Penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal sejak pertama kali meletakkan kartu uang elektronik, tiket elektronik, atau alat pembayaran elektronik lainnya di meÅŸin validator (tap in) yang terdapat di dalam halte/stasiun/layanan angkutan pengumpan (feeder)hingga penurnpang mengakhiri perjalanan dengan meletakkan kembali kartu uang elektronik, tiket elektronik atau alat pembayaran elektronik lainnya di meÅŸin validator (tap out).
Apabila penumpang ingin melakukan perpindahan (transit) moda angkutan umum massal, maka perpindahan tersebut dilakukan di halte atau stasiun integrasi yang telah tersedia.
Apabila dalam satu kali pedalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi dari 180 (seratus delapan puluh) menit, maka selain dari jurnlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud di ataÅŸ, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.
“Alhamdulillah, melalui Tarif Integrasi Transportasi JakLingko, kini warga Jakarta lebih mudah dalam melakukan pembayaran di berbagai moda transportasi publik. Warga dapat memilih menggunakan Kartu Uang Elektronik atau aplikasi Jaklingko untuk bertransaksi di seluruh moda. Jadi tidak perlu lagi koleksi berbagai jenis kartu yang berbeda untuk masing-masing moda.”
Instagram @aniesbaswedan
Sebagai contoh, penumpang berangkat dengan menggunakan LRT Jakarta di Stasiun Boulevard Utara ke Stasiun Velodrome dengan tarif awalnya adalah Rp2.500. Jarak Stasiun Boulevard Utara ke Stasiun Velodrome adalam 5 km. Biaya tarif perjalanan di setiap km sebesar Rp250, maka jarak tempuh dengan LRT Jakarta dikalikan Rp250 per km dan total biayanya sebesar Rp3.750.
Apabila penumpang tersebut melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus TransJakarta dari Polda Metro Jaya ke Halte Pemuda Rawamangun. Jaraknya adalah 11 km. Maka, 11 dikalikan dengan tarif per-km Rp250, totalnya adalah Rp2.750.
Terakhir, perjalanan dilanjutkan menggunakan MRT dari Stasiun Istora menuju Stasiun Cipete Raya. Jarak tempuhnya adalah 7 km. Maka, jarak tempuh 7 km dikalikan tarif per km Rp250. Totalnya adalah Rp1.750.
Dengan begitu, total perjalanan dari Boulevard Utara menuju Cipete Raya adalah Rp8.250. Untuk menjadi catatan, tarif integrasi hanya berlaku untuk perjalanan dengan lebih dari satu transportasi umum yang ada di bawah naungannya Pemprov DKI Jakarta.