MediaGo – Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 dari 100 PSE (Penyelenggaran Sistem Elektronik) terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran.
Kesepuluh PSE tersebut adalah Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota, CS GO, Epic Games, Battle Net, dan Origin. Kominfo telah mengirimkan surat kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) Terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022.

Kominfo juga memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan Pendaftaran Sistem Eelektronik yang dioperasikan dalam waktu lima hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022. Apabila hingga batas yang diberikan tersebut, pemberitahuan tidak diindahkan, Kemenkominfo akan memberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan berupa pemutusan akses sementara kepada sepuluh SE tersebut apabila tidak melakukan pendaftaran sampai dengan 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Pemutusan akses tersebut telah didahului sebelumnya dengan koordinasi kepada Kementerian/Lembaga terkait yang mengawasi kegiatan SE terkait.
Baca juga: Platform PayPal Hingga Dota Diblokir Kominfo
Pemutusan akses tersebut dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.
“Pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik lain akan dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Kominfo dalam siaran persnya tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Menkominfo Dan DPR RI Ajak Masyarakat Cakap Dalam Digital
Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran sistem elektronik tidak bersifat permanen. Kementerian Kominfo dapat kembali membuka akses sistem elektronik atau melakukan normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran Sistem Elektronik dan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE melalui email: aduanpseprivat@kominfo.go.id.
Hingga tanggal 29 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, Kementerian Kominfo mencatat sebanyak 5.394 PSE telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronik (SE) yang terdiri atas 8.680 SE Domestik dan 282 SE Asing.