SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Friday, April 18, 2025
spot_imgspot_img
HomeGaya HidupViral, Sinetron Zahra Dapat Komentar Pedas, Begini Isinya!

Viral, Sinetron Zahra Dapat Komentar Pedas, Begini Isinya!

MediaGo  Sinetron Zahra yang tayang di Indosiar akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh warganet. Dalam sinetron itu, dikisahkan seorang gadis berperan jadi istri ketiga. Nama aktris itu Lea Ciarachel, dan jadi trending topic Twitter. Sang aktris Lea Ciarachel yang berperan sebagai Zahra, istri ketiga Pak Tirta masih berusia 14 menuju 15 tahun.

Melihat ke laman Twitter, tagar Zahra dan Indosiar langsung menjadi trending dengan dipenuhi berbagai komentar netizen.

Kehebohan ini juga mengundang komentar artis Zaskia Adya Mecca yang mengunggah soal undang-undang terkait batas usia minimal melakukan pernikahan.

“Ga tepat rasanya (setelah liat foto tayangan, trailer yang @indosiar post) bahwa materi juga peran yang dimainkan oleh Zahra sebagai istri ke 3 dimana usia dia masih 15tahun..Semoga hal ini menjadi concern orang tua Zahra (krn anak dibawah umur belum bisa ttd kontrak sendiri) untuk lebih membantu anak memilih pekerjaan yang tepat,” tulis Zaskia.

“PH yang memproduksi cerita, stasiun tv memberikan tempat untuk tayangan nasional harusnya sejalan dengan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah juga lembaga @kpipusat bisa menyortir semua tayangan nasional dengan lebih tepat krn media audio visual mempunyai pengaruh sangat besar untuk karakter bangsa kita…,” sambungnya.

Pihak KPI sendiri telah memberikan tanggapannya. Pihak KPI menjelaskan tengah melakukan analisa lebih dalam terhadap sinetron yang tengah menghebohkan ini.

Tanggapan KPI soal Sinetron Zahra

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah meminta keterangan pihak Indosiar terkait sinetron Suara Hati Istri Zahra yang ramai dibicarakan di media sosial. KPI menyatakan Indosiar akan segera mengganti pemeran berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.

“Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut,” ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, kepada wartawan, Rabu (6/2/2021).

Pemeran yang diganti itu yakni Lea Ciarachel (15). Kemudian Indosiar, kata Mulyo, akan lebih memperhatikan terkait usia para pemeran sinetron.

“Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH (production house) agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah,” tutur Mulyo.

sinetron zahra
tabloidbintang.com

Selanjutnya, jam tayang sinetron juga akan dikaji ulang. Jam tayang sinetron akan disesuaikan dengan konten masing-masing.

“KPI meminta Indosiar dan TV lain memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten/isi di setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam-jam anak menonton,” imbuhnya.

Indosiar Buka Suara soal Sinetron Zahra

Indosiar angkat bicara terkait sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra’ yang ramai diperbincangkan. Indosiar menerima usulan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengganti Lea Ciarachel, artis berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.

“Indosiar menerima dan mengapresiasi semua masukan dan menindaklanjutinya dengan segera mengganti pemeran Zahra tersebut dalam tiga episode mendatang,” ujar Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).

Harsiwi juga menjelaskan sosok Zahra di sinetron Suara Hati Istri. Sosok tersebut dinarasikan berusia 19 tahun.

sinetron zahra
tribunnews.com

“Sosok Zahra merupakan seorang gadis berusia 19 tahun yang baru saja lulus SMA dan menjelang melanjutkan studinya ke jenjang universitas jurusan kedokteran,” jelasnya.

Karena adanya berbagai teguran dari netizen hingga KPI, pihak Indosiar akan mengingatkan rumah produksi (production house) agar hanya melibatkan artis berusia dewasa.

“Hal ini akan menjadi acuan bagi Indosiar untuk senantiasa mengingatkan rumah produksi agar hanya melibatkan pemeran berusia 18 tahun ke atas untuk peran yang sudah menikah,” imbuh Harsiwi.

“Indosiar sudah menyampaikan hal ini ke Komisi Penyiaran Indonesia,” lanjutnya.

Sinetron Zahra Mendapat Teguran PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) angkat bicara soal sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Kemen PPPA menegaskan sinetron itu melanggar hak anak.

“Kemen PPPA menegaskan sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra’ yang ditayangkan oleh media televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak di mana anak berusia 15 tahun diberi peran sebagai istri ketiga dan dipoligami,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).

sinetron zahra
indozone.id

Bintang mengungkapkan pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kemen PPPA dan KPI, kata dia, sepakat untuk mengedukasi rumah produksi sinetron tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh KPI. Kemen PPPA dan KPI juga sepakat dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak,” jelasnya.

CopyAMP code
Fitrianingsih
Fitrianingsih
Hi, i love writing and love my job as content writer, editor, or copywriting.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

spot_img