Banyak orang yang ingin pakai behel atau kawat gigi. Tapi mengingat harga behel gigi yang tidak murah, jadi banyak yang bertanya bisakah pasang kawat gigi pakai BPJS.
Apalagi saat ini sudah seperti keharusan untuk memiliki BPJS Kesehatan. Pasti banyak yang ingin menggunakannya seperti bisakah pasang kawat gigi pakai BPJS.
Baca Juga : Ingin Pasang Behel? Kenali Bagian Behel Gigi yang Perlu Diketahui
Karena di dalam fasilitas BPJS Kesehatan tercantum pelayanan kesehatan gigi. Namun belum banyak yang tahu bisakah pasang kawat gigi pakai BPJS.
Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut Ditanggung BPJS Kesehatan
Namun memang benar, BPJS Kesehatan memang memberikan pelayanan untuk kesehatan gigi dan mulut, tapi ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Karena itu bila Anda ingin menggunakan behel gigi, lebih baik pastikan dulu apakah ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau tidak.
Baca Juga : Catat! Begini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Benar
Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 1, pelayanan kesehatan gigi yang dijamin oleh BPJS Kesehatan tertulis sebagai berikut:
1. Administrasi pelayanan, terdiri atas biaya pendaftaran pasien serta berbagai biaya administrasi lainnya yang bisa saja timbul selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan gigi peserta BPJS
2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis yang dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan terkait dengan kesehatan gigi
3. Premedika
4. Kegawatdaruratan oro-dental
5. Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)
6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
7. Obat pasca ekstraksi
8. Tumpatan gigi komposit atau GIC (Glass Ionomer Cement)
9. Pembersihan karang gigi pada gingivitis akut (Scaling gigi)
Pelayanan kesehatan gigi memang dicover oleh BPJS. Dan pasien dapat dilayani tindakan dengan BPJS selama tidak ada indikasi estetik dan tentunya berdasarkan rekomendasi dokter atau dokter gigi.
Baca Juga : Wajib Hati-hati! Ini 4 Arti Mimpi Gigi Copot yang Buat Kehidupan Anda Lebih Berat
Namun BPJS Kesehatan ternyata menanggung layanan pemasangan gigi palsu (protesa gigi), dimana hal ini juga termasuk estetika. Layanan reguler untuk peserta BPJS ini biasanya akan diberikan dalam bentuk subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan tentunya harus sesuai rekomendasi dokter gigi yang memang mewajibkan untuk pakai gigi palsu.
Bisakah Pasang Kawat Gigi Pakai BPJS?
Setelah melihat apa saja jenis kesehatan gigi yang bisa diklaim pakai BPJS Kesehatan, Anda tidak akan menemukan untuk pasang kawat gigi.
Hal ini bukan karena biaya pasang gigi pakai BPJS mahal, namun karena BPJS memang tidak menanggung pemasangan kawat gigi atau behel.
Karena pasang behel atau kawat gigi adalah termasuk tindakan estetika, sehingga tidak ditanggung oleh BPJS. Jadi tidak bisa pasang kawat gigi pakai BPJS.
Baca Juga : Mau Pasang Behel? Berikut Harga Pasang Kawat Gigi Terbaru 2022!
Perawatan orthodonti atau pemasangan kawat gigi adalah prosedur medis kedokteran gigi yang bisa mengoreksi susunan gigi demi kepentingan estetik dan merawat kesehatan gigi serta jaringan sekitarnya, namun perawatan pemasangan kawat gigi atau behel tidak ditanggung oleh BPJS.
Jadi sekarang Anda sudah tahu bisakah pasang kawat gigi pakai BPJS atau tidak, bukan? Bila ingin pasang behel atau kawat gigi bisa mencari yang terjangkau. Bahkan sekarang di pasang behel di dokter gigi puskesmas juga bisa walau bayar mandiri tidak menggunakan BPJS.