SDH Lippo Harapan Sekolah Dian Harapan Display Ad
Tuesday, October 22, 2024
spot_imgspot_img
HomeKesehatanKenali Nomor Izin Edar dan Logo Kemasan Obat

Kenali Nomor Izin Edar dan Logo Kemasan Obat

MediaGo – Maraknya obat berbahaya membuat kita sebagai konsumen harus pandai mengetahui mana obat yang aman dikonsumsi. Bukan hanya kandungan obatnya, kita juga harus teliti dan tahu bahwa setiap produk obat yang beredar di Indonesia memiliki nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mengapa nomor izin edar (NIE) itu penting? nomor izin edar merupakan tanda atau kode yang memastikan bahwa obat tersebut terdaftar di BPOM sehingga dijamin keamanan, khasiat dan standar mutunya.

Kode Nomor Izin Edar

Nomor izin edar dari BPOM terdiri dari 15 digit yang terdiri dari tiga huruf kapital di depan dan 12 angka dibelakangnya. Contohnya, kode obat DBL123456789012. Bagaimana cara membaca kode tersebut? Berikut penjelasannya.

Digit Pertama

D = obat dengan nama dagang

B = Obat dengan nama generic

Digit Kedua

B = Obat bebas

T = Obat bebas terbatas

K = Obat keras

P = Psikotropika

N = Narkotika

Digit Ketiga

L = Obat produksi dalam negeri

I = Obat impor

Logo Obat

Logo obat bebas yang tertera di kemasan.
Logo obat bebas yang tertera di kemasan.

Ada empat jenis logo obat berupa tanda lingkaran yang terdapat pada kemasan obat untuk membedakan golongan obat.

Obat bebas

Obat bebas ini ditandai logo lingkaran hijau dengan garis tepi hitam. Logo ini menjelaskan bahwa obat yang boleh dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter.

Obat bebas terbatas

Obat bebas terbatas ditandai logo warna biru dengan garis tepi hitam. Logo ini menjelaskan bahwa obat yang boleh dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter, namun mempunyai peringatan khusus saat menggunakannya.

Obat keras

Obat keras ditandai logo warna merah dengan huruf K ditengahnya dengan garis tepi hitam. Logo ini menjelaskan bahwa obat hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter.

Obat narkotika

Obat narkotika ditandai logo warna putih dengan sombol serupa plus (+) berwarna merah ditengahnya dengan garis tepi merah. Logo ini menjelaskan bahwa obat hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter dan dapat menyebabkan ketergantungan.

Itulah kode nomor izin edar (NIE) dan logo kemasan obat yang perlu kita ketahui dan pahami. Kita nda harus jeli membaca label kemasan obat. Saat membeli obat, jangan asal mengikuti resep atau mengulang resep dari dokter. Apalagi jika kita membeli obat bebas, tanpa resep. 

CopyAMP code

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular