Mediago.id – Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yakni RJA, AFM, dan MBD ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat atas dugaan kepemilikan Narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ketiganya mengaku membeli barang haram jenis sabu itu dari seorang perempuan berinisial I.
“Menurut pengakuan saudara RJA, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO),” kata Ade dalam keterangannya, Jumat (24/5/24).
Adapun saat diamankan, didapati barang bukti narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok.
“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.