MediaGo – Upacara Detik-detik Proklamasi yang dilakukan setiap tahun di Istana Merdeka Jakarta menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia. Puncaknya adalah pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih yang dikibarlakn oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.
Namun yang perlu diketahui bahwa Bendera Pusaka yang di Istana Merdeka itu bukanlah Bendera Pusaka Merah Putih yang dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka itu adalah duplikatnya.
Baca juga: Inilah 3 Tokoh Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi Kemerdekaan
Kemana Bendera Pusaka Merah Putih yang asli? Dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretriat Negara Republik Indonesia, Bendera Pusaka terkhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka. Setelah itu, Bendera Sang Saka Merah Putih tidak lagi dikibarkan karena kerapuhan bendera.
Sampai saat ini, Bendera Pusaka sudah tiga kali mengalami duplikasi. Bendera Pusaka diduplikasi pertama kalinya pada tahun 1969, atas permohonan Husein Mutahar, Dirjen Udaka Kemendikbud pada waktu itu dan mantan ajudan Presiden Soekarno.
Saat itu, Husein Mutahar, yang juga pencipta lagu Hymne Syukur dan Mars Hari Merdeka mengajukan syarat bahwa duplikasi Bendera Pusaka haruslah terbuat dari benang sutera asli dan menggunakan zat pewarna dan alat tenun tradisional.
Namun demikian, syarat penggunaan warna merah yang diajukan tidak dapat terpenuhi karena dianggap tidak sesuai dengan warna merah Bendera Pusaka. Kemudian zat pewarna itu pun diganti dengan kain wol inggris.
Baca juga: Cara Dan Syarat Ikut Upacara 17 Agustus Di Istana Negara
Penjahitan dan pewarnaan duplikasi bendera pun dilakukan oleh Tim Pembuat Duplikat Bendera Pusaka di Jakarta. Bendera Negara, Sang Merah Putih ini pun berkibar 15 tahun lamanya, hingga tahun 1984. Husein Mutahar kembali mengajukan permohonan kepada Presiden Soeharto untuk membuat kembali duplikasi kedua Bendera Pusaka, dengan alasan duplikat pertama telah usang.
Presiden Soeharto pun menyetujui duplikasi Bendera Pusaka kedua, kemudian berkibarlah Sang Merah Putih itu selama 30 tahun di Istana Merdeka sejak tahun 1985 hingga 2014. Di tahun 2015, duplikasi Sang Merah Putih yang ketiga dikibarkan saat upacara kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga: Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus 2022
Sejarah Bendera Pusaka
Bendera Pusaka Merah Putih yang dikabarkan pada 17 Agustus 1945 merupakan bendera yang dijahit oleh Istri Presiden Pertama Repiblik Indonesia Soekarno. Dua lembar kain berwarna merah dan putih dijahit dengan mesin jahit tangan oleh Ibu Famawati pada Oktober 1944.
Dalam buku kumpulan catatan kecilnya yang diberi judul “Catatan Kecil Bersama Bung Karno, Bagian 1”, Ibu Fatmawati menjelaskan kain untuk Bendera Pusaka merupakan pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu melalui pemuda bernama Chairul Basri.
Baca juga: Tarif Ojol Naik Mulai Agustus Ini, Berikut Rinciannya
Kurang dari setahun kemudian, Bendera Pusaka dinaikkan pertama kali di rumah Presiden Soekarno, di Jalan Pengangsaan Timur 56 Jakarta, setelah Presiden Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Jumat, 17 Agustus 1945.
Bendera dinaikkan pada tiang bambu oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dipimpin Kapten Latief Hendraningrat. Saat Bendera Pusaka dinaikkan, lagu Indonesia Raya pun dinyanyikan secara bersama-sama.
Disimpan di Monas
Setelah pension, Bendera Pusaka Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati masih tersimpan di Istana Merdeka Jakarta. Hingga pada Agustus 2017, pihak Istana bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memindahkan Bendera Pusaka ke Monumen Nasional (Monas).
Bendera Pusaka akan dipindahkan di Ruang Kemerdekaan, Monas menemani naskah asli Proklamasi Kemderdekaan Indonesia, lambang negara Indonesia (Garuda Pancasla dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika), dan peta kepulauan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Tarif Integrasi Resmi Berlaku, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Bayar Rp10 Ribu
Bendera pusaka akan disimpan dengan cara dibentangkan di dalam sebuah vitrin atau lemari pajang yang terbuat dari kaca antipeluru dengan ukuran yang sama dengan bendera pusaka. Penyimpanan ini akan dilengkapi kaca antipeluru setebal 12 sentimeter dan ketinggian sekitar 30 sentimeter.
Suhu di dalam kaca juga akan dilengkapi pengatur suhu. Selain itu, tempat penyimpanan ini akan menggunakan tenaga hidrolik sehingga naik dan turun secara otomatis. sudah ada humidifier nya yang mengatur suhu, kelembapan kemudian sensor, sensor terhadap asap.